Jadi Presiden 31 Tahun Lamanya, Ternyata Ini Alasan Soeharto Bisa Jadi Pimpinan Negara Selama Masa Orde Baru

InNalar.com – Soeharto, dirinya merupakan presiden ke-2 RI, sekaligus seseorang yang menggantikan kepemimpinan pemerintahan Soekarno.

Banyak warga Indonesia mungkin tahu, jika presiden ke-2 ini menduduki jabatannya cukup lama, yang mencapai lebih dari 31 tahun.

Setelah dirinya duduk di kursi kepemimpinan negara, masa orde lama tanah air menjadi berubah ke masa orde baru selama dirinya menjabat.

Baca Juga: Punya Gelar Bergengsi dari NU, Plt Bupati Langkat Sumatera Utara Syah Afandin Miliki Harta Kekayaan Mencapai…

Mampu menjabat hingga lebih dari 31 tahun, tentu sebenarnya kepemimpinan tentara Mayor Jenderal ini cukup membantu Indonesia.

Bagaimana tidak, Soeharto sendiri menjadi pemimpin negara diwaktu tanah Nusantara sedang mengalami kekacauan yang cukup parah.

Hal tersebut dikarenakan pasca terjadinya G30SPKI pada tahun 1965 yang membuat politik serta ekonomi yang kacau dan banyak hal lainnya.

Baca Juga: Telan Rp6,9 T, Bandara Terbesar di Batam Kepulauan Riau Ini Bakal Punya Tampilan Baru, Ada Gedung VVIP dan….

Agar lebih paham, tentara dengan pangkat Mayor Jenderal ini sebelumnya diangkat menjadi presiden secara sementara oleh MPRS pada Maret 1967.

Berlanjut pada tahun 1968, akhirnya dirinya diangkat menjadi presiden RI ke-2 dengan masa jabatan 5 tahun.

Saat itulah Indonesia memasuki masa orde baru, dengan kebijakan dimana dirinya dibantu oleh para ekonom berpendidikan dari Amerika agar dapat memperbaiki ekonomi negara yang tengah cukup kacau.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Jawa Tengah Punya Tol Tanggul Laut di Semarang – Demak, Dibangun di Atas Daratan Lenyap?

Meski hanya diberi waktu 5 tahun dalam menjabat, namun dirinya selalu memenangkan pemilu hingga dilengserkan pada Mei 1998.

Berbeda dengan peraturan undang-undang sekarang, pada masa itu terdapat amanat UUD 1954 pasal 7, yang berbunyi presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Jadi tak heran jika secara regulasi, presiden yang menjabat waktu terlama di Indonesia ini mampu duduk di kursi pemimpin negara selama lebih dari 31 tahun.

Tentu bukan hanya alasan itu saja yang membuat Soeharto masih dapat duduk di kursi jabatannya hingga tahun 1998.

Sebab masih ada alasan lain, yaitu seperti pembatasan parta politik yang hanya diperbolehkan hanya 2 partai politik ditambah dengan golongan karya.

Hingga pemilu dilakukan sejak tahun 1977 hingga 1997, selama pemilihan presiden dilakukan, pemenangnya selalu konsisten dan jatuh pada golongan karya.

Ada pula alasan lain yang membuat presiden ke-2 RI ini dapat menjabat di kursi pemimpin negara dalam waktu yang cukup lama selama di masa orde baru.

Karena di awal dirinya menjabat, Soeharto berhasil menekan laju inflasi negara pada tahun 1967 dan 1968.

Selain itu, dirinya juga memiliki proyek rencana pembangunan lima tahun (Repelita), hingga mendapat julukan sebagai Bapak Pembangunan Indonesia.

Repelita ini sendiri bahkan mencapai 6 tahap, yang berlangsung selama 30 tahun lamanya.

Ditambah pada tahun 1984, Indonesia berhasil dianggap mandiri dalam mencukupi kebutuhan beras, yang berhubungan dengan swasembada pangan.***

 

Rekomendasi