

inNalar.com – Malinau merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Utara.
Kabupaten Malinau terbilang daerah terluas yang ada di Provinsi Kalimantan Utara.
Kabupaten Malinau memiliki luas daerah mencapai 38.973,56 km² dengan total jumlah penduduk 85.316 jiwa.
Memiliki luas area yang sangat luas, di Kabupaten Malinau terdapat beberapa daerah terpencil dengan mobilitas yang terbatas karena tidak tersedianya akses penghubung.
Salah satunya di Desa Setarap dengan Desa Punan Setarap, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau.
Dulunya, akses dari Desa Setarap ke Desa Punan Setarap bisa dibilang sangat terbatas.
Selama ini, warga kedua desa ini hanya menggunakan akses transportasi melewati sungai.
Tentunya akses transportasi melewati sungai ini cukup berisiko dengan kapasitas terbatas.
Maka dari itu, masyarakat desa mengusulkan jembatan gantung kepada pemerintah setempat.
Akhirnya, usulan masyarakat desa untuk membangun jembatan gantung impian mereka pun disetujui.
Pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Setarap dengan Desa Punan Setarap mulai digarap pertengahan tahun ini.
Rencananya, pembangunan jembatan gantung di Desa Setarap ini ditaergetkan rampung pada Desember 2023 mendatang.
Dilansir inNalar.com dari rri.go.id, sebenarnya pembangunan jembatan gantung ini telah direncanakan sejak tahun 2021. Tetapi, baru terealisasi tahun ini.
Dengan adanya jembatan gantung ini nantinya akses jarak antar Desa Setarap dengan Desa Punan Setarap bisa lebih dekat dan mudah.
Nantinya jembatan gantung penghubung dua desa di Malinau ini akan membentang sepanjang 120 meter.
Untuk membangun jembatan ini, pemerintah setempat menggelontorkan dana hingga Rp 14,6 miliar.
Dana sebesar Rp 14,6 miliar untuk pembangunan jembatan gantung penghubung dua desa ini bersumber dari alokasi dana APBD tahun 2023.***