

inNalar.com – BIN atau Badan Intelijen Negara adalah sebuah lembaga yang bertugas di bidang aktivitas intelijen.
Tujuannya adalah untuk menjaga dan mendukung keamanan nasional di tanah air.
Tentu banyak yang ingin tahu gaji para pegawai BIN yang termasuk sebagai pekerjaan impian sampai saat ini.
Baca Juga: BKN Resmikan Sistem Single Salary, PNS Wajib Cek Skema dan Indeks Gaji Setiap Jenjang!
BIN sendiri termasuk sebagai lembaga independen yang tidak terikat dalam sebuah kekuasaan politik apapun.
Tidak heran jika BIN mampu beroperasi secara profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya.
Untuk gaji anggota BIN sendiri akan disesuaikan dengan kualifikasi jenjang jabatannya.
Daftar Jabatan Pegawai BIN
Jabatan Pegawai BIN nantinya akan menentukan gaji yang diterima.
Adapun jabatan paling tertinggi berupa Ahli Pertama (Pengembang Sistem Intelijen).
Sedangkan yang paling rendah adalah pemula yakni sebagai Asisten Penata Kelola Intelijen.
Berikut merupakan jabatan yang tersedia di pegawai BIN di Indonesia:
Gaji Pegawai BIN di Indonesia
Untuk nominal atau besaran gaji dari pegawai BIN sendiri sebenarnya sama seperti PNS.
Adapun aturannya telah tertuang dalam PP No.15 Tahun 2019 mengenai gaji PNS. Berikut selengkapnya:
Itu tadi rincian mengenai gaji pegawai BIN di Indonesia. Selain gaji, tentu akan mendapatkan juga tunjangan-tunjangan lainnya.
Seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan perjalanan dinas, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan sebagainya.***