Jadi Pekerjaan Impian? Segini Gaji Pegawai BIN Sesuai Jenjang Pendidikannya, Mulai dari SD Sampai S3!

inNalar.com – BIN atau Badan Intelijen Negara adalah sebuah lembaga yang bertugas di bidang aktivitas intelijen.

Tujuannya adalah untuk menjaga dan mendukung keamanan nasional di tanah air.

Tentu banyak yang ingin tahu gaji para pegawai BIN yang termasuk sebagai pekerjaan impian sampai saat ini.

Baca Juga: BKN Resmikan Sistem Single Salary, PNS Wajib Cek Skema dan Indeks Gaji Setiap Jenjang!

BIN sendiri termasuk sebagai lembaga independen yang tidak terikat dalam sebuah kekuasaan politik apapun.

Tidak heran jika BIN mampu beroperasi secara profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya.

Untuk gaji anggota BIN sendiri akan disesuaikan dengan kualifikasi jenjang jabatannya.

Baca Juga: Detik-detik Elevated Rail Simpang Joglo Solo Tersambung, Inilah Wujud Jembatan Kereta Rp950 Miliar yang Sedot Antusias Warga

Daftar Jabatan Pegawai BIN

Jabatan Pegawai BIN nantinya akan menentukan gaji yang diterima.

Adapun jabatan paling tertinggi berupa Ahli Pertama (Pengembang Sistem Intelijen).

Sedangkan yang paling rendah adalah pemula yakni sebagai Asisten Penata Kelola Intelijen.

Baca Juga: Hampir Selesai! Begini Penampakan Rumah ASN Jabatan Menteri di IKN, Harga per Unit Capai Rp14,4 Miliar?

Berikut merupakan jabatan yang tersedia di pegawai BIN di Indonesia:

  • Ahli Pertama (Pengembang Sistem Intelijen)
  • Ahli Pertama (Pengawas Intelijen)
  • Ahli Pertama (Analis Intelijen)
  • Ahli Pertama (Penata Kelola Intelijen)
  • Ahli Pertama (Agen Intelijen)
  • Klerek (Pengolah Data Intelijen)
  • Klerek (Pengelola Administrasi Intelijen)
  • Klerek (Penelaah Teknis Intelijen)
  • Terampil (Asisten Penata Kelola Intelijen)
  • Terampil (Asisten Agen Intelijen)
  • Pemula (Asisten Penata Kelola Intelijen)

Gaji Pegawai BIN di Indonesia

Untuk nominal atau besaran gaji dari pegawai BIN sendiri sebenarnya sama seperti PNS.

Adapun aturannya telah tertuang dalam PP No.15 Tahun 2019 mengenai gaji PNS. Berikut selengkapnya:

  1. Golongan I untuk Lulusan SD s/d SMP
  • Golongan IA Rp1.560.800 s/d Rp2.335.800
  • Golongan IB Rp1.704.500 s/d Rp2.472.900
  • Golongan IC Rp1.776.600 s/d Rp2.577.500
  • Golongan ID Rp1.851.800 s/d Rp.2.686.500
  1. Golongan II untuk Lulusan SMA s/d D3
  • Golongan IIA Rp2.022.200 s/d Rp3.373.600
  • Golongan IIB Rp2.208.400 s/d Rp3.516.300
  • Golongan IIC Rp2.301.800 s/d Rp3.665.000
  • Golongan IID Rp2.399.200 s/d Rp3.820.000
  1. Golongan III untuk Lulusan D4, S1 s/d S3
  • Golongan IIIA Rp2.579.400 s/d Rp4.236.400
  • Golongan IIIB Rp2.688.500 s/d Rp4.415.600
  • Golongan IIIC Rp2.802.300 s/d Rp4.602.400
  • Golongan IIID Rp2.920.800 s/d Rp4.797.000
  1. Golongan IV
  • Golongan IVA Rp3.044.300 s/d Rp5.000.000
  • Golongan IVB Rp3.173.100 s/d Rp5.211.500
  • Golongan IVC Rp3.307.300 s/d Rp5.431.900
  • Golongan IVD Rp3.447.200 s/d Rp5.661.700
  • Golongan IVE Rp3.593.100 s/d Rp5.901.200

Itu tadi rincian mengenai gaji pegawai BIN di Indonesia. Selain gaji, tentu akan mendapatkan juga tunjangan-tunjangan lainnya.

Seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan perjalanan dinas, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan sebagainya.***

 

Rekomendasi