

inNalar.com – Ir. Poltak Sitorus, M.Sc. merupakan seorang pengusaha yang kini menjabat sebagai Bupati Toba pada masa periode 2021 sampai dengan 2024.
Sebelum menjadi Bupati, Poltak Sitorus sempat menjadi komisaris di beberapa perusahaan di antaranya.
Komisaris PT BPR Sinar Mas Pelita Padalarang Bandung pada tahun 2000-2010.
Komisaris di PT Artha Mutiara Tambun Bekasi pada tahun 2006-2019.
Komisaris PT Polbe pada tahun 2013-2020.
Selain itu Poltak Sitorus juga memiliki riwayat pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1984-1991 dengan lulusan program studi Matematika.
Selanjutnya dirinya melanjutkan pendidikan S2 di California International University Los Angeles, California, USA pada tahun 1994-1995 dengan gelar Master of Science in International Business.
Selama menjabat sebagai seorang pejabat negara, Poltak Sitorus wajib melaporkan harta kekayaannya ke laman situs LHKPN KPK.
Baca Juga: PT ThorCon Power Bakalan Bangun PLTN Pertama di Indonesia pada 2030 Mendatang! Apa Dampaknya?
LHKPN KPK merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mencegah adanya tindak korupsi yang kerap kali terjadi dalam pejabat negara.
Poltak Sitorus disebut-sebut oleh masyarakat sebagai kepala daerah terkaya yang ada di Sumatra Utara.
Dilansir inNalar.com dari LHKPN KPK, Poltak Sitorus memiliki total kekayaan mencapai Rp65.9miliar
Bupati Toba ini juga tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan sebanyak 21 unit yang tersebar di dua kota yakni Bandung dan Sumedang, senilai Rp28.740.000.000.
Dirinya juga tercatat memiliki sebanyak 8 unit alat transportasi yang merupakan hasil sendiri, senilai Rp2.328.000.000.
Selain itu juga tercatat memiliki harta berharga lainnya senilai Rp323.000.000, Surat berharga senilai Rp. 7.934.180.900, serta kas dan setara kas sebesar Rp28.452.479.607
Jika dijumlah secara keseluruhan sebenarnya harta kekayaan dari Bupati Toba ini senilai Rp67.777.660.507.
Namun, dirinya memiliki hutang yang tercatat di laman LHKPN KPK sebesar Rp1.811.573.771.
Dengan segala harta kekayaan yang melimpah yang dirinya miliki, tak lepas pula dengan prestasi yang tercatat yang pernah ia raih selama menjabat sebagai Bupati Toba.
Diketahui Poltak Sitorus sempat menerima penghargaan sebagai Kepemimpinan Terbaik Berbasis Kearifan Lokal ( Kearifan Lokal Batak Naraja) pad atahun 2022.
Dalam penghargaan ini didapatkan oleh Bupati Toba dikarenakan adanya penilaian baik dalam kepemimpinannya yang berbasis dengan kearifan lokal.
Hal ini dapat dilihat dari penerapan pada aturan yang ada di Kabupaten Toba, yakni sumber daya manusia yang diwajibkan memiliki sikap Batak Naraja dalam 4 prinsip.
Keempat prinsip itu diantaranya, Namarugamo (beragama dan memiliki rasa kasih), Namaradat (berperilaku sopan), Namarparbinotoan (berpengetahuan), dan Namaruhum (mematuhi hukum).
Keempat sikap dan prinsip inilah yang digunakan oleh Poltak Sitorus sebagai Bupati Toba dalam membangun dan mengembangkan sektor pariwisata.***