

inNalar.com – Laila Fathiah atau yang dikenal dengan Fadia A. Arafiq merupakan seorang Bupati Pekalongan pada periode 2021 sampai 2024.
Farida A. Rafiq merupakan anak dari pedangdut senior Indonesia yakni A. Rafiq, bahkan Farid sendiri merupakan seorang penyanyi dangdut
Fadia A. Rafiq merupakan lulusan dari Universitas AKI Semarang dan menyandang gelar Sarjana Ekonomi tahun 2013.
Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI Bupati Perempuan Termuda, Rezita Meylani Yopi Miliki Harta Kekayaan Capai Rp32 M
Setelah itu dirinya melanjutkan S2 di Universitas Stikubank Semarang dan menyandang gelar Magister Manajemen di tahun 2015.
Karir Fadia melejit ketika dirinya mengeluarkan sebuah album berjudul ‘Cik Cik Bum Bum’ di tahun 2000.
Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan pada periode 2011 sampai 2016 yang saat itu mendampingi Bupati Amat Antono.
Baca Juga: Diduga Korupsi, Harta Kekayaan Bupati Lebak Banten Iti Octavia Jayabaya, Tembus Angka Rp22 Milyar
Dirinya juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan juga ketua dari KNPI Jawa Tengah periode 2016 sampai dengan 2021.
Fadia disebut-sebut menjadi Bupati Terkaya yang ada di Jawa Tengah dengan total kekayaan hampir mencapai Rp100 miliar.
Selama menjabat menjadi Bupati Pekalongan diketahui Fadia mempunyai harta kekayaan mencapai nilai Rp90.023.030.547.
Dilansir inNalar.com dari LHKPN KPK, dirinya mempunyai Tanah dan bangunan sebanyak 23 yang tersebar di Kota Pekalongan, Bogor, Depok, Badung dan Jakarta senilai Rp80,09 miliar.
Dirinya pun tercatat hanya memiliki satu alat transportasi senilai Rp200 juta yang terdiri dari MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2013.
Fadia juga memiliki harta bergerak lainnya yakni senilai Rp3,02 miliar dengan kas setara kas senilai Rp9,39 miliar dan total hutang mencapai Rp2 miliar.
Selama masa kepemimpinannya Fadia mendapat penghargaan peringkat 1 dalam platform merdeka belajar se Jawa Tengah di tahun 2023.
Sebelumnya diketahui Kabupaten Pekalongan menduduki peringkat ke 34 dari Mendikbud Ristek dalam kategori transformasi anggaran serta regulasi alokasi dana APBD murni guna pendidikan lebih 25 persen.
Penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan dari program pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mengatasi kemiskinan.***