Jabar Waste to Energy, Berteknologi RDF dengan Anggaran Dana Rp 4 Triliun, Solusi Pengelolaan Sampah?

inNalar.com – TPA Sarimukti merupakan tempat pembuangan akhir sampah dengan luas 25 hektar.

Lokasi TPA Sarimukti berada di salah satu desa kecamatan Cipatat, kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

TPA Sarimukti menjadi tempat pembuangan akhir sampah terbesar yang ada di Indonesia, posisi pertama merupakan TPA Bantar Gebang, Bekasi.

Sampah-sampah yang ada di TPA Sarimukti berasal dari empat wilayah Jabar, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

Baca Juga: Perlu Anggaran Rp 80 Miliar, Proyek Pembangunan Puskesmas di Sulawesi Selatan Sudah Mangkrak 3 Tahun

Setiap harinya sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti mencapai 2000 ton per hari, dan Kota Bandung jadi penyumbang tertinggi yaitu 1000 ton per hari.

TPA Sarimukti mampu menampung 2 juta ton sampah. Pada tahun 2022 berdasarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa TPA Sarimukti sudah melebihi kapasitas muatan yaitu sekitar 14 juta ton.

Dan beberapa waktu yang lalu, tepatnya 19 Agustus 2023 TPA Sarimukti mengalai kebakaran sampai berhari-hari. Tetapi kini apinya sudah padam berkat gotong-royong juga dari warga sekitar.

Baca Juga: Peras Anggaran Rp 3,9 Miliar, Proyek Pembangunan di Sulawesi Selatan Gagal Dilakukan, Penyebabnya…

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan di akun instagramnya @ridwankamil, bahwa saatnya Jabar naik kelas, waste to energy (energi dari limbah).

Sampah perkotaan akan diolah dengan canggih menggunakan teknologi Jepang menjadi energi listrik.

Sampah nantinya akan diolah menggunakan Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan sebuah konsep ramah lingkungan.

Baca Juga: Kapasitas 7,5 Juta Peti Kemas! Pelabuhan di Jawa Barat Ini Habiskan Rp 43 Triliun, Kalahkan Tanjung Priok?

Konsep RDF ini akan menjadi pengganti pengelolaan sampah di Sarimukti. Lokasi RDF akan dibuat di daerah Legok Nangka yang ada di Kabupaten Bandung.

Pembangunan Tempat Pengelolaan dan Akhir Sampah (TPPAS) Regional di Legok Nangka diharapkan dapat menjadi solusi untuk penanganan sampah di Bandung Raya.

Setelah proses studi dan lelang yang memakan waktu lama hampir 7 tahun, akhirnya pembuatan RDF ini akan dimulai.

Baca Juga: Perbaikan Gedung DPRD Sulawesi Selatan Habiskan Rp 6 M, Apa Saja yang Perlu Dibenah, Bisa Tebak?

Fasilitas RDF ini menelan biaya sekitar Rp 4 Triliun Rupiah yang akan menjadi solusi untuk pengelolaan sampah regional Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Sumedang, dan juga Garut.

Untuk pembuatan teknologi RDF di Bogor dan Depok sudah hampir selesai. Daerah Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Cirebon Raya masih dalam tahapan studi.***

 

Rekomendasi