

InNalar.com – Sebanyak 67 jurnalis tewas di Gaza akibat genosida yang dilakukan oleh Israel ke Palestina sejak 7 Oktober 2023 lalu.
Konflik antara Israel dan Palestina terus memanas dan tak kunjung berakhirnya hingga saat ini.
Korban terus berjatuhan baik dari anak-anak maupun wanita hingga lebih dari 45 hari berlangsung.
Yakni sudah ada lebih dari 15.000 nyawa melayang sejak perang yang disebut genosida ini.
Namun ternyata tak hanya anak-anak maupun wanita saja yang menjadi korban, melainkan juga para jurnalis.
Melansir dari BNN, kantor media pemerintah Gaza belum lama ini merilis sejumlah korban jiwa dari awak media.
Yakni tercatat setidaknya ada 67 jurnalis dan perwakilan media telah kehilangan nyawa sejak konflik Israel-Palestina berlangsung pada 7 Oktober 2023.
Dari total korban jiwa, 66 jurnalis yang tewas berasal dari Palestina, termasuk enam korban yang merupakan wanita.
Selain dari Palestina, dua jurnalis lainnya yakni Farah Omar dan Rabih Maamari juga tewas akibat serangan roket Israel di dekat perbatasan Lebanon-Israel pada 21 November 2023 lalu.
Baca Juga: Public Expose Live: Terus Bertransformasi, BRI Optimis Menutup Tahun 2023 Dengan Kinerja Cemerlang
Selain korban yang tewas, ada dua jurnalis dilaporkan telah menghilang, dan 31 orang di tahan oleh pasukan Israel.
Hal ini pun membuktikan bahwa Israel telah terus melanggar hukum humaniter internasional.
Melansir dari Kumpulan Studi Aspirasi, dalam perang terdapat yang namanya hukum humaniter internasional.
Dalam hukum tersebut dijelaskan bahwa masyarakat sipil, jurnalis atau wartawan, para medis dan lainnya tidak boleh diserang.
Keberadaan jurnalis pun memang dilindungi oleh hukum humaniter internasional di medan perang.
Dijelaskan juga bahwa mereka tidak boleh dijadikan sasaran serangan dalam perang.
Maka jika ditilik, Israel telah banyak melanggar hukum humaniter internasional.
Pasalnya mereka beberapa kali diketahui telah menyerang jurnalis maupun para medis, belum lagi para masyarakat sipil yang tak bersalah.
Hal ini membuat Israel seharusnya mendapatkan ganjaran usai melanggar hukum humaniter internasional akibat menyerang jurnalis dkk di Gaza, Palestina.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi