

inNalar.com – Proyek pembangunan gedung SMA Negeri 4 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku pada tahun anggaran 2023 mengalami banyak masalah.
Proyek pembangunan sekolah yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku ini dinilai tidak memadai.
Fadel Rumakat selaku Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku, menyayangkan proyek ini.
Meski dana telah dicairkan sepenuhnya, pengerjaan pembangunan tersebut tidak memenuhi spesifikasi dan tidak memiliki tindak lanjut yang pasti.
Pembangunan yang seharusnya memberikan hasil positif untuk masyarakat malah terbengkalai.
Pembangunan Sekolah Menengah Atas di Desa Kataloka ini menghabiskan anggaran sebesar Rp7,9 miliar.
Gedung ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan di SBT, wilayah yang selama ini kekurangan infrastruktur yang layak.
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sendiri merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Maluku Tengah, beribukota di Dataran Hunimoa, meski pusat pemerintahan beroperasi di Bula.
Sayangnya, proyek yang seharusnya membawa manfaat jangka panjang justru terkesan dikerjakan asal-asalan.
Baca Juga: Didesain Kuat Hingga 50 Tahun, Jembatan Pembelah Sungai Brantas di Jawa Timur Ini Bentuknya Unik
Pengerjaan tidak transparan, dan ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
Fadel menduga bahwa sebagian bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai standar, karena beberapa bagian gedung tampak belum rampung sesuai spesifikasi.
Lebih mirisnya lagi, Fadel mendengar dari warga bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pengawasan proyek, meskipun mereka adalah pihak yang terdampak langsung dalam pembangunan ini.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Pembangunan Tol IKN, Sisi Balikpapan Ditargetkan Bakal Rampung Akhir 2024
Fadel menyatakan rasa kecewanya terhadap kondisi ini. Beberapa ruang kelas sudah rusak parah.
Ada rumor bahwa sebagian komponen proyek sekolah hanya dibuat seolah-olah ada agar anggaran bisa dicairkan tanpa memperhatikan manfaatnya.
Ia meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, dan Reymod Rumuy selaku Direktur CV. yang bertanggung jawab dalam proyek ini, segera bertanggung jawab.
Fadel juga meminta Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi segera melakukan investigasi.
Kejaksaan dan kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini karena sudah ada banyak temuan terkait penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Praktisi hukum Hendrik Lusikoy memberikan apresiasi kepada penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, yang berkomitmen mengusut permasalahan ini.
Ia berharap agar masyarakat mendapat kejelasan apakah ada pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan ini yang mengarah pada dugaan korupsi.
Hendrik sangat menyayangkan kondisi gedung sekolah yang semestinya bisa dimanfaatkan anak-anak di daerah tersebut sebagai tempat belajar kini terbengkalai.
Keberadaan sekolah itu sangat penting sebagai pusat pembelajaran yang dapat membangun sumber daya manusia unggul bagi daerah.
Ia juga prihatin bahwa dengan kondisi pembangunan sekolah seperti ini, generasi muda di Kataloka akan sulit mendapatkan pendidikan yang optimal.
Fasilitas dan sarana yang memadai belum tersedia bagi mereka.*** (Aliya Farras Prastina)