

inNalar.com – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi kebutuhan akan sumber daya listrik yang berasal dari energi tidak terbarukan (batu bara, minyak, dan gas).
Hal ini mengingat bahwa penggunaan cadangan energi tidak terbarukan sebagai daya pembangkit listrik, seperti batu bara, bagaimana pun akan semakin menipis seiring berjalannya waktu.
Langkah nyata tersebut terlihat dengan adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dibangun pada tahun 1996 di Lahendong, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Meski pembangunan PLTP Lahendong sempat tersendat selama 4 tahun, tetapi akhirnya infrastruktur megah di Sulawesi Utara ini berhasil dirampungkan pada tahun 2000.
Dilansir inNalar.com dari laman esdm.go.id, diketahui bahwa mulanya PLTP Lahendong terdiri dari unit 1, 2, dan 3.
Namun, dengan adanya proyek pembangunan infrastruktur tambahan senilai USD 228,7 juta, akhirnya PLTP unit 5 dan 6 berhasil rampung dan beroperasi mulai tahun 2016.
Dana investasi yang sangat fantastis ini pun sejalan dengan kecanggihan pembangkit listrik unit 5 dan 6 yang mampu terhubung ke jaringan listrik Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
Alhasil, PLTP yang dikelola oleh Pertamina Geothermal Energy (PGE) ini telah berhasil memiliki 6 unit.
Diketahui bahwa PLTP unit 1 – 4 masing-masing memiliki daya kapasitasnya mencapai 20 megawatt, sehingga total produksi listrik yang mampu dihasilkan dari keempat unit tersebut adalah 80 megawatt.
Sementara untuk unit 5 dan 6, diketahui daya kapasitasnya mencapai 320 megawatt.
Baca Juga: 10 Hektar Sawah di Jawa Timur Disulap Jadi Stadion Megah Standar FIFA, Bukan di Malang, Ternyata di…
Pembangunan infrastruktur pembangkit listrik berbasis tenaga panas bumi ini disebut ramah lingkungan.
Pasalnya, emisi yang dihasilkan dari PLTP lebih rendah daripada jika menggunakan energi batu bara, miyak, atau pun gas alam.
Dengan adanya PLTP Lahendong, setidaknya ada 133.300 rumah di wilayah Sulawesi Utara yang berhasil diterangi dan emisi karbonnya pun dapat dikurangi hingga 624.000 ton CO2 per tahun.
Sebagai informasi, Indonesia pada dasarnya memiliki potensi daya panas bumi mencapai 27.510 megawatt.
Baca Juga: Hanya Karena Tambang Pasir, Pulau Kecil di Kalimantan Utara Terancam Hilang, Kok Bisa?
Adapun potensi panas bumi yang berada di wilayah Lahendong sendiri mencapai 200 Megawatt elektrik (MWe).
Dengan demikian, apabila potensi tersebut mampu dimaksimalkan sudah barang tentu cita-cita transisi energi berbasis ramah lingkungan pada tahun 2025 mendatang optimis bisa dicapai.***