

inNalar.com – Kementerian PUPR tengah fokus melakukan pembangunan jalan bebas hambatan di sepanjang wilayah DIY dan Jawa Tengah, yakni ruas Jalan Tol Yogyakarta – Bawen.
Proses pengerjaan jalan tol yang sebagian besar ruasnya berada di Jawa Tengah ini diketahui dilakukan secara bersamaan dari kedua ujung titik ruas, yaitu pada seksi 1 Yogyakarta – Banyurejo dan seksi 6 Ambarawa – Bawen.
Adapun progres pembukaan jalan tol ruas seksi 1 Yogyakarta – Banyurejo diketahui telah rampung 59,93 persen, sedangkan seksi 6 Ambarawa – Bawen sedang berada di tahap awal pembangunan.
Lebih lanjut, pembangunan tahap awal di seksi 6 ini meliputi pembersihan lokasi kerja untuk disiapkan area konstruksi jalan bebas hambatannya, proses timbunan tanah, dan borpile atau proses pembuatan fondasi konstruksi jalannya.
Tentu biaya pembangunan yang digelontorkan Kementerian PUPR cukup fantastis, setidaknya serapan investasi guna membangun Jalan Tol Yogyakarta, DIY – Bawen, Jawa Tengah ini menelan dana Rp12,14 triliun, merujuk pada nominal yang dicantumkan dalam situs KPPIP.
Bagaimana tidak, jalan bebas hambatan yang menembus empat daerah yang berbeda ini panjang bentangnya saja mencapai 75,12 kilometer.
Sebagian besar ruas jalan tol akan membentang di wilayah Jawa Tengah sepanjang 66,35 kilometer meliputi Semarang, Temanggung, dan Magelang.
Sementara ruas jalan di Provinsi DIY sendiri hanya sepanjang 8,80 kilometer, tepatnya hanya di seksi pertama saja.
Nantinya Jalan Tol Yogyakarta – Bawen ini bakal memiliki enam gerbang tol dan seksi 1 ditargetkan selesai setidaknya kuartal I di 2024.
Adapun mengenai progres pengerjaan jalan di seksi 1 ini rupanya tidak terlepas dari adanya dua kendala pembebasan lahan.
Secara umum, sebenarnya progres pembebasan lahan proyek jalan tol ini telah mencapai 65,64 persen, terhitung dari update per Juni 2023.
Namun ternyata proyek ini sempat terhalang kendala lahan sakral alias tanah milik sultan dan satu unit bangunan cagar budaya.
Terkait kendala ‘nabrak’ bangunan Cagar Budaya Padukuhan Pundong 2 Kalurahan Tirtoadi ini diketahui nasibnya bakal direlokasi guna muluskan pembangunan jalan tol ini.
Oleh karena itu pihak pembangun telah melakukan survei dan peninjauan kembali terkait pembiayaan relokasi bangunan tersebut.
Kemudian kendala lainnya yaitu terdapat tujuh kalurahan dan satu lahan makam yang diketahui milik Sultan, sehingga pihak Direktur PT Jasamarga selaku pengurus proyek Jalan Tol Yogyakarta – Bawen segera berkoordinasi dengan pihak Keraton Ngayogyakarta.
Sebagai upaya tindak lanjutnya, pihak pembangun proyek ini terus berkoordinasi dengan beberapa pihak pemangku kepentingan guna bersama mengatasi permasalahan ini.
Adapun diketahui pihak Keraton Yogyakarta telah menerbitkan izin sementara terkait pemanfaatan bidang Tanah Kasultanan kepada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi