

inNalar.com – Duta Besar (Dubes) adalah salah satu pejabat tingkat eksekutif di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dubes diangkat dan disumpah langsung oleh Presiden, dan menjadi perwakilan tanah air untuk negara lain.
Tunjangan yang diperoleh Dubes bisa menembus ribuan dollar per bulan. Asia Tenggara misalnya, kedutaan di wilayah ini bisa mendapatkan USD5.700.
Kantor kedutaan biasanya diletakkan di ibu kota negara penerima, yang saat ini jumlahnya telah mencapai 131 negara.
Dubes Termasuk Pejabat Diplomat
Ada beberapa jabatan diplomat di Indonesia, di antaranya adalah Menteri Luar Negeri, dan Duta Besar.
Pejabat yang bersinggungan dengan negara lain, namun tidak memiliki hubungan diplomatik disebut dengan Konsul Jenderal.
Tugas utama pejabat diplomat adalah membangun relasi yang baik dengan negara lain, serta menjalin persahabatan.
Tunjangan Dubes RI Wilayah Asia Tenggara
Jumlah besaran subsidi setiap bulan berbeda-beda, sebagaimana disahkan Presiden Jokowi dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2019.
Berikut ini adalah besaran tunjangan Dubes RI Asia Tenggara, disertai kisaran rupiah saat artikel ini ditulis:
Baca Juga: Banyak Diincar Anak Hukum, Segini Gaji Lulusan S1 di Lingkungan Setjen DPR RI, Nominalnya Capai…
Bangkok: USD5.400, atau sekitar Rp83.246.130,- (83 juta 246 ribu 130 rupiah)
Songkhla: USD5.400, atau sekitar Rp83.246.130,- (83 juta 246 ribu 130 rupiah)
Manila: USD5.300, atau sekitar Rp81.948.600,- (81 juta 948 ribu 600 rupiah)
Davao City: USD5.300, atau sekitar Rp81.948.600,- (81 juta 948 ribu 600 rupiah)
Hanoi: USD5.600, atau sekitar Rp86.587.200,- (86 juta 587 ribu 200 rupiah)
Ho Chi Minh City: USD5.600, atau sekitar Rp86.587.200,- (86 juta 587 ribu 200 rupiah)
Kuala Lumpur: USD5.300, atau sekitar Rp81.948.600,- (81 juta 948 ribu 600 rupiah)
Kota Kinabalu: USD5.300, atau sekitar Rp81.948.600,- (81 juta 948 ribu 600 rupiah)
Penang: USD5.300, atau sekitar Rp81.948.600,- (81 juta 948 ribu 600 rupiah)
Johor Bahru: USD5.300, atau sekitar Rp81.948.600,- (81 juta 948 ribu 600 rupiah)
Kuching: USD5.300, atau sekitar Rp81.948.600,- (81 juta 948 ribu 600 rupiah)
Tawau: USD5.300, atau sekitar Rp81.948.600,- (81 juta 948 ribu 600 rupiah)
Yangon: USD5.500, atau sekitar Rp85.409.500,- (85 juta 409 ribu 500 rupiah)
Singapura: USD5.700, atau sekitar Rp88.515.300,- (88 juta 515 ribu 300 rupiah)
BS Begawan: USD5.400, atau sekitar Rp83.856.600,- (83 juta 856 ribu 600 rupiah)
Vientiane: USD5.600, atau sekitar Rp86.962.400,- (86 juta 962 ribu 400 rupiah)
Demikian daftar tunjangan Dubes RI wakil wilayah Asia Tenggara sesuai Perpres Nomor 65 Tahun 2019. Semoga bermanfaat. ***