

InNalar.com – Pemerintah Pusat menggelontorkan dana desa untuk Provinsi Jawa Tengah sekitar 7,850 triliun, yang akan disebarkan kepada 29 Kabupaten.
Sampai bulan September 2023, Penyaluran Dana desa ke rekening kas desa (RKD) untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%, yaitu sekitar 316 miliar.
Kabupaten Rembang menjadi salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang mendapatkan dana desa.
Pada tahun 2023 pagu anggaran dana desa Kabupaten Rembang berjumlah sekitar 240,7 miliar.
Meski demikian, perolehan dana desa tersebut lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 pagu anggaran dana desa Kabupaten Rembang mencapai 252 miliar. Sedangkan, tahun 2021 mencapai 260,5 miliar.
Baca Juga: Ada Sejak Tahun 1901, Bangunan Bersejarah di Solo Jawa Tengah Ini Gaya Ornamennya Khas Masa Kolonial
Sampai bulan September 2023, dana desa yang telah dialokasikan untuk Kabupaten Rembang sebesar Rp 158,7 Miliar atau sekitar 65,96 peresen.
Anggaran Dana Desa pada umumnya digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.
Meski menerima dana desa yang lumayan besar, Rembang masih menjadi salah satu Kabupaten di Jawa tengah dengan UMK terendah.
Baca Juga: Alami Kenaikan, Pertamina Umumkan Harga BBM Non Subsidi per 1 Oktober 2023 di Wilayah Jawa Tengah
Rembang menempati posisi 32 peringkat UMK dari 34 daerah di Jawa Tengah.
Namun, Rembang tidak termasuk dalam 10 besar daerah di Jawa Tengah yang memiliki penduduk miskin terbanyak.
Berdasarkan hasil Susenas Maret 2022, presentasi penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 14,65 persen.
Prosentase penduduk miskin di rembang tersebut turun sebesar 1,15 poin dari posisi Maret 2021 sebesar 15,80 persen.
Pemerintah Kabupaten Rembang sendiri masih memiliki tugas berat. Khususnya dalam mengatasi desa-desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Hingga saat ini, penduduk miskin di Rembang mencapai angka 95,26 ribu orang.
Untuk itu, salah satu target pengelolaan dana desa di Kabupaten Rembang bisa difokuskan untuk pengentasan kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten Rembang terus optimis agar tingkat kemiskinan ekstrem turun drastis, bahkan nihil pada tahun 2024.***