

inNalar.com – Dejavu transisi kekuasaan, begitulah gambaran umum yang terjadi pada Presiden Soekarno dan Soeharto di akhir masa jabatannya.
Akhir kisah Soekarno yang dilegitimasi dengan Supersemar di tangan Soeharto, terancam terulang kembali dengan adanya Inpres darinya kepada sosok loyalis terakhirnya.
Tertekan situasi carut marut Indonesia, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 1998 yang memberikan kewenangan penuh Panglima ABRI Wiranto ini seolah munculkan aura dejavu Supersemar kala detik terakhir kekuasaan Soekarno.
Baca Juga: Bak Bangunan Raksasa, Inilah Deretan Bendungan di Indonesia yang Dijuluki Terbesar se-Asia Tenggara
Ketika itu Wiranto menjadi pemegang kunci penentu sejarah Indonesia setelahnya.
Apakah kekuasaan akan terulang kembali bagai nasib Presiden Soekarno dan Soeharto atau kah sama sekali berbeda arah?
Perlu diketahui sebelumnya, Inpres Soeharto tersebut adalah usaha terakhirnya dalam rangka mempertahankan posisinya di Pemerintahan RI.
Adapun Instruksi Presiden tersebut berkaitan dengan Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional (KOPKN).
Apa yang disebut menjadi kartu kudeta adalah Presiden RI ke-2 tersebut memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Panglima ABRI kepercayaannya tersebut.
Lebih dalam lagi Wiranto berhak mengambil tindakan pengamanan apapun jika situasi dinilainya di luar kontrol kendali.
Artinya, sang loyalis terakhir Presiden RI ke-2 tersebut bisa saja berubah arah dengan inpres eksklusif tersebut.
Situasi darurat militer tersebut bisa saja menjadi senjata pamungkas untuk mengulang kembali masa awal naiknya tahta Soeharto dan turunnya kekuasaan Soekarno.
Namun, kala itu arah sejarah yang berpusar di dalam lingkaran setan berubah ketika Wiranto mengambil
Dilansir dari buku ‘Biografi daripada Soeharto’ yang bersumber dari tulisan James Luluhulima (2005),”Saat itu mandat diteruskan kepada saya. Maka saya bisa mendesakkan pada Presiden untuk memberlakukan SOB (Staat van Oorlog en Beleg) atas negara, dan saya ambil alih kepemimpinan. Namun saya sadar kalau itu dilakukan, maka korban yang jatuh akan sangat besar.”
Wiranto mengungkap bahwa situasi tidak stabil di Indonesia saat itu bisa saja membuatnya mendesak sang presiden untuk mengambil tindakan darurat militer.
Namun hal tersebut dinilainya hanya akan menelan korban jiwa yang lebih banyak lagi, sehingga dirinya memilih untuk mengambil jalur konstitusi.
Wiranto tidak mengambil kesempatan kudeta tersebut dan kekuasaan Soeharto akhirnya berpindah ke Habibie melalui penentuan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Seketika sejarah lingkaran setan di dalam kursi panas Pemerintahan Indonesia berakhir.
Soeharto akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden dan tandanya berakhir pula kisah orde baru dan mulai masuk ke Era Reformasi.
Selalu ada pihak yang dicurigai dan disalahkan, hingga muncul pemikiran adanya kudeta terstruktur yang dilakukan terhadap Soeharto yang kala itu banyak yang menginginkannya mundur.
Demikian akhir kisah dari dejavu transisi kekuasaan Indonesia yang telah berhasil diakhiri, bukan sebuah happy ending bukan pula sad ending.
Pasalnya, hal yang berkaitan kekuasaan tentu akan terus dapat digoyahkan dalam bentuk apapun.
Setiap pihak berjuang untuk Indonesia dengan caranya masing-masing dan memiliki sudut pandangnya tersendiri.***