

inNalar.com – Tahukah kamu, ada sebuah kampung di pelosok Lebak, Banten yang sengaja dibuat tenggelam oleh negara?
Tempat tinggal mereka di daerah Lebak ini ditenggelamkan. Padahal penghuni kampung ini tercatat ada 250 KK yang tinggal di sana.
Tampak pucuk masjid terlihat tenggelam dalam genangan air, membuktikan ketinggian air benar-benar mencapai batas ketinggian yang luar biasa.
Belakangan diketahui, upaya penenggelaman desa tersebut oleh pihak Pemerintah RI ternyata karena adanya proyek Bendungan Karian.
Desa ini terpaksa harus tenggelam karena dinilai sebagai daerah yang mampu menjadi titik penahan banjir di wilayahnya.
Menyadur konten Youtube KemenPUPR, Proyek Bendungan Karian di Lebak, Banten ini dinilai penting meski akhirnya warga desa terpaksa harus direlokasi dari kampung mereka.
Alasan kuat yang disebutkan oleh Kementerian PUPR, waduk ini dipandang mampu meminimalisir banjir, efikasinya bisa lebih dari 30%.
Adapun total debit air 60,8 juta m³ dari Sungai Ciberang, Lebak, Banten. Melansir dari laman resmi sda.pu.go.id, Waduk Karian ini adalah tipe bendungan urugan batu dengan pondasi tegak dengan panjang 516 m dan kedalamannya mencapai 63,5 m.
Tidak hanya sebagai penahan laju penyebab air bah, bendungan ini juga dapat menyediakan air untuk irigasi pertanian.
Muara baiknya adalah genangan waduk yang membuat desa ini tenggelam bisa meningkatkan ketahanan pangan, menyediakan pasokan air bersih, dan juga ada potensi energi minihidro di dalamnya.
Meski disebut hadirkan dengan segudang manfaat, tapi kenyataan di lapangan bisa dikatakan memprihatinkan.
Untuk kesekian kalinya, masyarakat kembali menjadi korban dari ambisi Pemerintah RI yang menggebu. Lalu, apa sebenarnya tujuan dibalik gagahnya proyek tersebut?
Menyadur Youtube Serius Banget, diketahui bahwa pembangunan waduk ini harus menenggelamkan beberapa desa di Lebak Banten, seperti Kampung Sindai dan Kampung Susukan.
Proses pembangunan Waduk Karian ini juga tidak pandang bulu. Ironisnya, proyek ini telah menggerus kurang lebih 250 rumah, rumah ibadah, dan beberapa fasilitas umum pun tidak luput dari penghancuran.
Meskipun ada jaminan ganti rugi dari Pemerintah, banyak warga di sana kehilangan tanah adat yang telah mereka tinggali selama berpuluh-puluh tahun lamanya hanya demi sebuah proyek yang dianggap lebih besar kepentingannya.
Namun, dibalik setiap tetes dan air mata yang tercurah selama proses pembangunan, Pemerintah menyimpan keyakinan besar bahwa bendungan ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Alih-alih berfokus pada pembangunan infrastruktur, sudah seharusnya Pemerintah memperhatikan nasib masyarakat terdampak.
Bahkan setelah proyek ini diresmikan bulan Desember 2023 lalu, masyarakat Lebak Banten masih berpangku harap atas solusi yang lebih adil.
Sebagaimana diketahui, penataan kembali dengan sistem relokasi yang adil memanglah sangat diperlukan bagi masyarakat terdampak pembangunan Waduk Kirian.
Hingga di penghujung tahun 2024, sungguh ironi kala masyarakat Lebak Banten masih saja mengais keadilan dan berencana akan melakukan demo di istana negara atas hak-hak yang belum mereka terima. *** (Evie Sylviana Dewi)