
inNalar.com – Memasuki pertengahan tahun 2025, banyak masyarakat mempertanyakan jadwal pendaftaran CPNS 2025.
Kabar baiknya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widiyantini telah memberikan sinyal kuat soal seleksi CPNS 2025.
Rekrutmen kali ini akan memberikan kesempatan luas bagi para lulusan dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA/SMK sederajat, D3, D4, S1, hingga Magister.
Baca Juga: PENTING! Sesuai PP Terbaru Gaji PNS Tembus Rp 6 Juta per Agustus 2025, Golongan PNS Ini Wajib Tahu
Lebij lanjut, Menpan RB Rini menyatakan bahwa seleksi CPNS kemungkinan akan dibuka setelah penyelesaian seleksi CASN di tahun 2024 yang diperkirakan jatuh pada bulan November hingga awal tahun 2026.
Ia juga menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 akan dibuka jika sudah mendapat izin dan persetujuan yang diberikan oleh Presiden Prabowo.
Pendaftaran CPNS 2025 diprediksi membutuhkan sekitar 300.000 hingga 400.000 formasi.
Kebutuhan ini juga dampak dari penambahan 14 Kementerian dari Kabinet Merah Putih.
Pemerintah sendiri telah menyinggung terkait perluasan batas usia hingga 40 tahun yang akan diberikan untuk Jabatan-jabatan tertentu pada seleksi CPNS 2025.
Regulasi penetapan batas usia maksimal ini diberikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan luas kepada individu berpengalaman agar bisa berkontribusi ke negara.
Baca Juga: CPNS 2025 Sebentar Lagi! Inilah 12 Formasi Sepi Peminat Setiap Tahunnya, Cek di Sini
Hal ini dapat menjadi jawaban dari keluhan yang disampaikan oleh beberapa instansi, terutama terkait pengadaan CPNS pada dua tahun terakhir.
Kebijakan terbaru menetapkan bahwa batas usia maksimal 40 tahun akan berlaku untuk beberapa posisi tertentu di antaranya Dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, Dokter pendidik klinis, Dosen S3, Peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan tertentu.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), dokter spesialis kerap merasa terhalang dengan adanya persyaratan CPNS dengan batas usia maksimum 35 tahun.
Namun selain memperhatikan batasan usia, sebelum mendaftar pastikan para pelamar juga memperhatikan syarat-syarat lain yang harus dipenuhi saat CPNS 2025.
Berikut ini persyaratan umum seleksi CPNS, mengutip Keputusan MenPAN RB Nomor 320 tahun 2024:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Berusia minimal 18 tahun
– Maksimal 35 tahun untuk formasi umum
– Maksimal 40 tahun untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan profesi spesialis
– Sehat jasmani dan rohano
– Tidak pernah dipidana minimal 2 tahun
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2025 Sudah Bisa Diakses, Tanda Seleksi ASN Segera Dibuka? Ini Kata Menpan RB
– Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta
– Tidak sedang menjabat sebagai ASN, TNI, atau anggota Polri
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan/formasi yang dilamar
– Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah baik di dalam maupun luar negeri
Perluasan batasan usia hingga 40 tahun memberikan kesempatan yang besar untuk beberapa posisi sehingga dapat berkontribusi secara maksimal.
Hal ini juga menjadi peluang besar bagi para dokter dan spesialis untuk dapat bergabung dalam jajaran CPNS.***(Padma Malikahani)