

inNalar.com- Pasca KDRT yang menerpa rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan, Maia Estianty menyampaikan penyebab kekerasan berbasis gender dalam rumah tangga itu bisa terjadi.
Sebagaimana diketahui, Venna Melinda diduga alami KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Atas kejadian itu, Ibu dari Verrel Bramasta itu kemudian melakukan pelaporan kepada Polsek Kediri lalu dilimpahkan kasusnya ke Polda Jatim.
Baca Juga: Hugo Lloris telah Resmi Pensiun dari Timnas Prancis, Tenyata Ini Alasannya
Dilansir inNalar.com dari akun Instagram Insta Julid (10/01/2023), Maia Estianty mengatakan bahwa KDRT bisa terjadi ketika satu pasangan dalam suatu hubungan merasakan dorongan untuk mendominasi atau mengendalikan pasangannya.
Selain itu, wanita dengan panggilan akrab Bunda Maya itu juga mengatakan bahwa KDRT tidak hanya bisa dilakukan secara fisik saja melainkan juga secara psikis, ekonomi, dan seksual.
Maia Estianty menjelaskan bahwa KDRT secara fisik terjadi ketika seorang pelaku melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan luka fisik pada korban misal dipukul, atau dijambak.
Sementara itu, KDRT psikis bisa dilakukan secara verbal misal dengan mengeluarkan kata-kata kotor seperti “Bego lu! Gitu aja ga bisa, Kamu bisanya apa, sih!”
Berbeda halnya ketika seorang pelaku memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa sepertujuan dari korban serta merampas atau memanipulasi harta benda korban.
Maka tindakan di atas termasuk KDRT secara ekonomi. Selanjutnya untuk KDRT secara seksual terjadi ketika pelaku melakukan pemaksaan hubungan seksual dengan cara yang tidak disukai.
Perihal kasus KDRT yang menimpa wanita, Maia Estianty mengatakan bahwa perempuan tidak boleh diperlakukan dengan kasar.
“Aduh! Wanita itu bukan untuk dikasarin! Seandainya Kamu? Kamu lelaki punya pasangan wanita yang memancing kamu untuk marah lebih baik menghindar dulu aja sampai wanita tersebut tenang,” ungkap Maia Estianty.
“Tapi jangan sekalipun Kau colek dengan kasar,” imbuhnya lagi.
Maia Estianty juga mendorong wanita yang mengalami KDRT agar tidak segan meminta bantuan kepada siapapun dan melaporkannya kepada polisi.
Wanita yang pernah menjadi juri Indonesia Idol itu menilai laporan itu termasuk delik aduan yang artinya bisa dicabut apabila pasangan tersebut berbaikan kembali.
Pelaporan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku KDRT.
Baca Juga: Maia Estianty Buka Suara Soal KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan: Laporkan Saja ke Polisi!
Istri Irwan Musry itu juga mewanti-wanti agar korban KDRT mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya entah itu berupa video dari Handphone, rekaman CCTV, Foto maupun saksi untuk memperkuat laporannya ke Polisi.***