

inNalar.com – Masa pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang.
Khususnya pada jenjang SD, SMP, dan SMA, peserta didik baru diwajibkan melewati masa MPLS.
Masa MPLS umumnya berlangsung selama 3 hari hingga 7 hari bagi peserta didik baru.
Baca Juga: Diabetes Melitus di Usia Muda Lebih Berbahaya! Kenali Gejala-Gejala Ini, Jangan Sampai Disepelekan!
Sesuai dengan kurikulum K13, MPLS perlu fokus pada pendidikan karakter peserta didik baru.
Baik tingkat SD, SMP, dan SMA diperlukan materi pendidikan karakter di era globalisasi modern saat ini.
Banyaknya karakter negatif yang muncul di era globalisasi modern menyebabkan keresahan di segala usia.
Baca Juga: ZEROBASEONE Pecahkan Rekor! 1,25 Juta Album Terjual di Hari Pertama Debut, MV ‘In Bloom’
Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), karakter pendidikan mulai dikenalkan dengan mengarjakan materi upacara bendera.
Peserta didik SD akan diperkenalkan dan dibiasakan untuk melakukan upacara bendera setiap hari senin.
Selama 6 tahun pendidikan sekolah dasar, peserta didik diharapkan dapat menerapkan nilai penting yang diajarkan saat MPLS.
Ketika memasuki usia tujuh belas SMP dan SMA, peserta didik baru mulai memasuki usia remaja.
Usia remaja menjadi penentu kehidupan peserta didik menuju dewasa nantinya.
Peserta didik baru dituntut untuk bersikap disiplin dalam menempuh pendidikan saat MPLS.
Selain itu, wawasan kebangsaan mulai ditanamkan saat MPLS jenjang SMP dan SMA guna menumbuhkan sikap cinta tanah air.
Kemudian pada jenjang tertinggi yaitu jenjang perguruan tinggi, mahasiswa baru akan diajarkan untuk menerapkan nilai-nilai kebangsaan yang telah dipelajari dalam kehidupan perkuliahan.
Mahasiswa baru yang telah menginjak usia dewasa dibentuk untuk menjadi pribadi yang berguna bagi bangsa dan negara.