Inilah Kategori Honorer yang Mendapat Prioritas Lulus PPPK 2024 dari Pemerintah, Anda Termasuk?

 

inNalar – Dalam seleksi pengadaan PPPK 2024, terdapat sejumlah kategori honorer yang mendapat prioritas kelulusan dari pemerintah.

Kira-kira apa saja ya? Apakah salah satunya termasuk Anda? Untuk mengetahui jawabannya, simak informasi berikut ini.

Sebagaimana diketahui, seleksi PPPK periode pertama di tahun ini sudah sampai tahap pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi komptensi.

Baca Juga: Dimulai Pekan Ini, Berikut 16 tim e-Sport Mobile Legend yang Akan Berlaga Memperebutkan Rp15,9 M di Malaysia

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Kepala BKN tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024.

Dalam surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tersebut, tahap pengumuman sudah berlangsung dari 26 November lalu sampai 1 Desember 2024 nanti.

Dengan kata lain, para peserta yang sebelumnya telah lolos tahap seleksi administrasi, sudah bisa mengecek waktu dan tempat seleksi kompetensinya.

Baca Juga: Diinvest China Rp50 Triliun, Proyek Ambisius Prabowo di Bali Utara Pakai Cara Ini Agar Tak Renggut Lahan Warga

Namun demikian, hal itu berarti waktu pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tidak lama lagi akan dimulai, yakni tanggal 2-19 Desember 2024.

Tenaga honorer harus melalui tahapan ini untuk mengetahui kualifikasi layak atau tidaknya dilantik menjadi tenaga ASN penuh waktu.

Pemerintah telah menjanjikan bahwa penataan tenaga honorer atau non ASN ini akan segera diselesaikan di tahun 2024.

Baca Juga: Sisa kuota Rp6,6 Triliun, Berikut Ini Cara Pengajuan KUR BRI 2024

Peserta yang dinyatakan lulus kompetensi, masuk dalam sistem peringkat terbaik dan juga memenuhi kualifikasi, maka layak dan berhak diangkat menjadi ASN.

Salah satu acuan lulus atau tidaknya honorer menjadi PPPK adalah berdasarkan murni nilai tes dan prioritas untuk pengisian formasi.

Lantas honorer kategori apa saja yang mendapat prioritas untuk mengisi formasi PPPK 2024? Berikut ini kami sajikan penjelasannya.

Jika mengacu pada Surat Keputusan MenPAN RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, maka urutan prioritasnya sebagai berikut:

PPPK Guru

  1. Guru eks THK-II;
  2. Guru non-ASN;
  3. Lulusan PPG; dan
  4. Guru swasta.

Selanjutnya, urutan prioritas bagi PPPK Kesehatan adalah sebagai berikut.

  1. Eks THK-II;
  2. Tenaga non ASN kesehatan yang statusnya terdaftar dan aktif bekerja di instansi pemerintah pada pangkalan data (database);
  3. Pegawai aktif instansi pemerintah yang memiliki masa kerja minimal dua tahun terakhir secara berturut-turut.

Kemudian untuk honorer bidan, urutan prioritasnya sebagai berikut:

  1. Pelamar lulusan D-4 Bidan Pendidik;
  2. Eks THK-II;
  3. Honorer aktif bekerja di instansi pemerintah dan statusnya terdaftar di database BKN
  4. Tenaga kesehatan yang memiliki masa kerja minimal dua tahun terakhir di instansi pemerintah.

Terakhir tapi tidak kalah penting, jabatan fungsional Teknis PPPK:

  1. Tenaga eks THK-II;
  2. Tenaga non ASN yang terdaftar di database BKN;
  3. Tenaga non ASN bekerja di instansi pemerintah dengan masa kerja minimal dua tahun terakhir dan terdaftar di pangkalan data BKN.

Nah itu tadi informasi terkait urutan honorer yang mendapat prioritas dalam seleksi PPPK 2024. Semoga bermanfaat.***(Satria S Pamungkas)

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]