

inNalar.com – Di saat banyak kepala daerah dikenal karena limpahan hartanya, sosok satu ini justru jadi sorotan karena hal sebaliknya.
Namanya Rusli Moidady, Bupati Banggai Kepulauan ke-6 yang baru menjabat, kini tercatat sebagai bupati termiskin di Sulawesi Tengah berdasarkan laporan resmi di LHKPN.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Rusli hanya mencapai Rp 904.000.000. Angka ini tentu tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan mayoritas kepala daerah lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Aset Bobby Nasution Tembus Rp40 Miliar, Menantu Jokowi Ini Punya Aset Mewah di Jaksel dan Surakarta
Yang mengejutkan, tak ada satu pun kendaraan pribadi yang tercatat atas namanya.
Artinya, sebagai pejabat publik, ia tidak memiliki sarana transportasi pribadi seperti mobil atau motor.
Bahkan untuk kategori alat transportasi dan mesin, kolomnya benar-benar kosong di dalam laporan pengumuman LHKPN. Apalagi data seperti ini jarang sekali ditemukan.
Baca Juga: Pimpin Kabupaten Kecil, Romi Wijaya Jadi Bupati Termiskin di Kalimantan Barat, Segini Total Hartanya
Aset utama yang dimiliki Rusli hanyalah beberapa bidang tanah yang tersebar di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kota Palu. Nilainya sekitar Rp 520 juta.
Di luar itu, Dana likuid yang dimilikinya mencapai Rp384 juta. Tidak ada informasi mengenai surat berharga, usaha lain, maupun harta bergerak lainnya.
Berbeda dengan pejabat yang kerap diberitakan memiliki rumah mewah, tanah luas, atau kendaraan mahal, harta milik Rusli justru lebih mencerminkan kesederhanaan.
Melalui data ini, publik mulai melirik Rusli sebagai salah satu kepala daerah dengan kekayaan paling rendah di wilayah Indonesia Timur, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Meskipun jumlah hartanya minim, ini bisa menjadi cerminan bahwa tidak semua pejabat daerah hidup dalam kemewahan. Ada pula pemimpin yang justru tampil sederhana sebagaimana adanya.
Maka dari itu, kalangan masyarakat tentu menimbulkan asumsi pertanyaan: benarkah seorang kepala daerah tidak memiliki kendaraan atau rumah pribadi, sebagaimana tercatat di laporan?
Dalam dokumen tersebut, seluruh kekayaan Rusli dilaporkan sebagai hasil sendiri, bukan hibah, warisan, maupun hadiah yang dilaporkan dalam komponen aset miliknya.
Transparansi ini tentu perlu diapresiasi, sekaligus dikritisi lebih dalam untuk memastikan akurasi dan integritas laporan tersebut di mata publik.
Sampai saat ini, Rusli belum membuka suara untuk menjelaskan terkait isi laporan LHKPN-nya.
Namun keterbukaan ini setidaknya bisa menjadi rujukan penting dalam menilai gaya hidup dan kredibilitas seorang pejabat publik.
Jadi, apakah laporan ini mencerminkan gaya hidup bersahaja atau malah meminimalisir tranparansi dari asset sebenernya? Tentu public berhak mengetahuinya lebih lanjut.***(Ahmad Nuryogi Ardiansyah)