Ini Penyebab Uang BSU 2025 Rp600.000 Belum Masuk Rekening Meski Sudah Dapat Email dan Dinyatakan Lolos Verifikasi


inNalar.com
– Pemerintah resmi menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk para pekerja yang memenuhi syarat pada bulan Juni 2025.

Namun, banyak pekerja dan buruh yang mengeluhkan bahwa dana BSU 2025 belum cair meski mereka sudah menerima email pemberitahuan dan dinyatakan lolos verifikasi.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan ditargetkan menyasar 17,3 juta penerima, termasuk pekerja swasta dan guru honorer.

Baca Juga: Cek BSU 2025 Rp600.000 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Penyebab BSU Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi

Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama Juni-Juli 2025, dan disalurkan sekaligus senilai Rp600 ribu ke rekening penerima. 

Menanggapi keluhan keterlambatan BSU, Kemnaker meminta pekerja dan buruh lebih bersabar karena masih dalam proses teknis administratif.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Baca Juga: H-7 Pencairan BSU 2025 Rp600.000, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah, Siapkan KTP

“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” ujar Sunardi usai acara diskusi Double Check di Jakarta, Sabtu (21/6/2025), dikutip dari ANTARA.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemadanan dan validasi data yang sempat berlangsung beberapa waktu lalu menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan BSU.

“Proses verifikasi dan pemadanan data kini sudah selesai. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi,” jelasnya.

Baca Juga: Viral Timeline Hari Kiamat, Runtuhnya Khilafah-AS Serang Irak Sudah Terjadi Hingga Munculnya Imam Mahdi

Sebagai informasi, BSU 2025 berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Data penerima berasal dari dua sumber utama, yaitu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja swasta dan Kemendikdasmen untuk guru honorer dan tenaga PAUD

“Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang, kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan terverifikasi sekitar 4 jutaan,” ungkap Sunardi, merujuk pada data per Juni 2025.

Penyaluran BSU ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker No 10 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut dijelaskan syarat utama penerima BSU sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang sah

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025

3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri

5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau Kartu Prakerja

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp600.000 tahun 2025, pemerintah menyediakan dua kanal resmi:

1. Melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

– Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif

– Klik “Lanjutkan”

– Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima

2. Melalui laman https://kemnaker.go.id dan akun SIAPkerja

– Daftarkan akun jika belum memiliki

– Lengkapi profil biodata

– Cek notifikasi dari Kemnaker terkait status BSU

Uang BSU 2025 akan ditransfer ke rekening milik penerima melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI).

Meski terjadi keterlambatan, pemerintah memastikan bahwa pencairan BSU Rp600.000 tahun 2025 hanya tinggal menunggu proses akhir.

Jika Anda sudah menerima email lolos verifikasi, tidak perlu panik. Dana Anda tetap dijamin akan masuk, sesuai jadwal dan validasi yang telah ditentukan.