Ini Harta Gono-Gini dan Aset yang Gideon Tengker Tuntut dalam Gugatan Perdata pada Rieta Amilia

inNalar.com – Gideon Tengker berencana menggugat secara perdata mantan istrinya, Rieta Amilia.

Gugatan perdata Ayah Nagita Slavina pada Rieta Amilia ini ia layangkan terkait harta kepemilikan bersama atau harta gono-gini.

Harta gono-gini yang dimaksud adalah harta kepemilikan bersama selama keduanya menikah pada kurun waktu 1986 hingga 2013.

Melansir dari YouTube KH Infotainment, Gideon Tengker mengungkapkan niatannya tersebut pada saat konferensi pers.

Konferensi pers tersebut diadakan di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu, 11 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Bolak-balik Pindah Agama! Inilah Profil Gideon Tengker Ayah Nagita Slavina yang Gugat Mama Rieta Amilia

Terkait nominal dan aset-aset yang ia tuntut dalam gugatannya tersebut, Gideon mengatakan hal itu belum seluruhnya tercatat.

“Waduh, belum tercatat semua itu nanti Pak Erles yang tahu semuanya, karena saya tidak tahu semua jumlah aset bagaimana begitu,” ungkapnya.

Pria kelahiran Manado ini juga mengatakan bahwa salah satu aset yang ingin ia perjuangkan adalah rumah produksi Frameritz.

“Yaa…mungkin Frameritz…yaa semua usaha dia laah selama perkawinan,” tambahnya.

Untuk nominal aset-asetnya tersebut ia menegaskan belum mengetahuinya secara pasti saat ditanya oleh awak media.

Baca Juga: Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker Tuntut Mama Rieta Amalia: Persoalkan Harta Gono-gini

“Belum, belum,” jawabnya.

Selain rumah yang pernah dijadikan kantor Frameritz di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pria berzodiak Sagitarius ini juga menambahkan ada beberapa rumah dan hotel yang akan ia tuntut pada mantan istrinya.

“Agak banyak kalii yaa, ada beberapa rumah, hotel, tahu apalah nanti lihat ajaa,” bebernya pada awak media.

Pria kelahiran 1954 ini juga menuturkan bahwa jumlah aset-aset tersebut tidak lebih dari sepuluh (10).

Baca Juga: Nagita Slavina Banjir Pujian saat Pakai Dress Seharga Rp51 Juta, Netizen: Cantik dan Berkelas

“Nggak, nggak sampee 10 kalii, gatau deeh nanti bukan saya yang meriksa,” pungkasnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Erles Rareral, mertua Raffi Ahmad ini rencananya akan mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan paling lambat pada 15 Februari 2023.***

Rekomendasi