Ini Dia Pemilik RS Medistra, Rumah Sakit Elit yang Diduga Larang Dokter dan Perawat Berjilbab

inNalar.com – Beredar surat protes yang ditulis oleh Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) yang merupakan dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Di dalam surat tersebut dr. Diani menuliskan bahwa dirinya memprotes kebijakan RS Medistra yang membatasi penggunaan hijab bagi dokter juga perawat Muslimah.

Hal tersebut bermula dari kerabat dr. Diani yang mendaftar menjadi dokter umum di RS Medistra dan melakukan sesi wawancara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Hal 36 Kurikulum Merdeka: Pengalaman Bekerja Sama dengan Teman

Namun saat sesi wawancara berlangsung, keduanya dipertanyakan kebersediaan perihal melepas hijab jika diterima.

Hal tersebut disampaikan karena performance RS Medistra yang berstatus sebagai rumah sakit internasional.

Dalam suratnya, dr. Diani juga mengungkap bahwa hal tersebut disayangkan ketika kegiatan yang dianggapnya sebagai rasisme justru dilakukan oleh RS dengan standar internasional.

Baca Juga: 10 September 2024: Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Jangan Abaikan 3 Tanda Peringatan dari Orang Terdekatmu

Rumah sakit Medistra ini sendiri merupakan rumah sakit swasta yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Rumah sakit ini sebagaimana rumah sakit pada umumnya yang melayani berbagai bentuk perawatan seperti poliklinik umum, poliklinik spesialis, rawat jalan, rawat inap, dan sebagainya.

Pemilik atau pemimpin dari rumah sakit Medistra sendiri adalah dua orang, yaitu Dr. Agung Budisatria, MM dan Presdir dr. Handaya, Sp.OG.

Baca Juga: Siap Lulus CPNS 2024! Begini Cara Optimalkan Riwayat Kerja Pada Saat Pendaftaran di Akun SSCASN

Dr. Agung Budisatria sendiri merupakan direkur rumah sakit yang sudah bekerja di rumah sakit Medistra selama 4 tahun lebih dan menjabat sebagai direktur selama 2 tahun lebih yang merupakan lulusan Universitas Yarsi yang juga pernah belajar di Harvard University.

Sedangkan dr. Handaya merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi Kebidanan dan Kandungan lulusan Universitas Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PKS, Afifudin menilai dalam kasus ini, memberlakukan kebijakan pembatasan berhijab sangat mengkhawatirkan adanya pola diskriminasi agama.

Baca Juga: dr Richard Lee Resmi Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Skincare DNA Salmon Berbahaya

Sedangkan sebagaimana yang diketahui bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dari setiap warga negara.

Dalam suratnya, dr. Diani juga menyarankan jika memang RS Medistra untuk golongan tertentu, hal tersebut sebaiknya dijelaskan sebelumnya.

Hal itu dengan tujuan adanya kejelasan bagi siapa saja yang bekerja dan datang sebagai pasien.

Baca Juga: Ada Kebakaran di Kafe Tous Les Jours Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Begini Suasana saat Kejadian

Selain itu, dr. Diani dalam suratnya juga membandingkan dengan rumah sakit di Jakarta Selatan lainnya yang lebih ramai.

Di rumah sakit tersebut, memperbolehkan semua pegawai rumah sakit menggunakan hijab.

Di akhir suratnya pun dr. Diani mempertanyakan adakah standar ganda cara berpakaian yang dilayangkan kepada tenaga Kesehatan RS Medistra.

Baca Juga: 5 Kota Paling Nyaman di Indonesia Cocok Untuk Nikmati Masa Pensiun, Yogyakarta Bukan Pilihan Pertama?

Belum ada informasi atau respons dari pihak rumah sakit Medistra terkait protes dan kritik yang disampaikan oleh dr. Diani.

Selain itu, dari pihak Menteri Kesehatan pun belum ada respons atau tanggapan mengenai beredarnya kasus RS Medistra ini.***

 

Rekomendasi

Ini Dia Pemilik RS Medistra, Rumah Sakit Elit yang Diduga Larang Dokter dan Perawat Berjilbab

inNalar.com – Beredar surat protes yang ditulis oleh Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) yang merupakan dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Di dalam surat tersebut dr. Diani menuliskan bahwa dirinya memprotes kebijakan RS Medistra yang membatasi penggunaan hijab bagi dokter juga perawat Muslimah.

Hal tersebut bermula dari kerabat dr. Diani yang mendaftar menjadi dokter umum di RS Medistra dan melakukan sesi wawancara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Hal 36 Kurikulum Merdeka: Pengalaman Bekerja Sama dengan Teman

Namun saat sesi wawancara berlangsung, keduanya dipertanyakan kebersediaan perihal melepas hijab jika diterima.

Hal tersebut disampaikan karena performance RS Medistra yang berstatus sebagai rumah sakit internasional.

Dalam suratnya, dr. Diani juga mengungkap bahwa hal tersebut disayangkan ketika kegiatan yang dianggapnya sebagai rasisme justru dilakukan oleh RS dengan standar internasional.

Baca Juga: 10 September 2024: Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Jangan Abaikan 3 Tanda Peringatan dari Orang Terdekatmu

Rumah sakit Medistra ini sendiri merupakan rumah sakit swasta yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Rumah sakit ini sebagaimana rumah sakit pada umumnya yang melayani berbagai bentuk perawatan seperti poliklinik umum, poliklinik spesialis, rawat jalan, rawat inap, dan sebagainya.

Pemilik atau pemimpin dari rumah sakit Medistra sendiri adalah dua orang, yaitu Dr. Agung Budisatria, MM dan Presdir dr. Handaya, Sp.OG.

Baca Juga: Siap Lulus CPNS 2024! Begini Cara Optimalkan Riwayat Kerja Pada Saat Pendaftaran di Akun SSCASN

Dr. Agung Budisatria sendiri merupakan direkur rumah sakit yang sudah bekerja di rumah sakit Medistra selama 4 tahun lebih dan menjabat sebagai direktur selama 2 tahun lebih yang merupakan lulusan Universitas Yarsi yang juga pernah belajar di Harvard University.

Sedangkan dr. Handaya merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi Kebidanan dan Kandungan lulusan Universitas Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PKS, Afifudin menilai dalam kasus ini, memberlakukan kebijakan pembatasan berhijab sangat mengkhawatirkan adanya pola diskriminasi agama.

Baca Juga: dr Richard Lee Resmi Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Skincare DNA Salmon Berbahaya

Sedangkan sebagaimana yang diketahui bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dari setiap warga negara.

Dalam suratnya, dr. Diani juga menyarankan jika memang RS Medistra untuk golongan tertentu, hal tersebut sebaiknya dijelaskan sebelumnya.

Hal itu dengan tujuan adanya kejelasan bagi siapa saja yang bekerja dan datang sebagai pasien.

Baca Juga: Ada Kebakaran di Kafe Tous Les Jours Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Begini Suasana saat Kejadian

Selain itu, dr. Diani dalam suratnya juga membandingkan dengan rumah sakit di Jakarta Selatan lainnya yang lebih ramai.

Di rumah sakit tersebut, memperbolehkan semua pegawai rumah sakit menggunakan hijab.

Di akhir suratnya pun dr. Diani mempertanyakan adakah standar ganda cara berpakaian yang dilayangkan kepada tenaga Kesehatan RS Medistra.

Baca Juga: 5 Kota Paling Nyaman di Indonesia Cocok Untuk Nikmati Masa Pensiun, Yogyakarta Bukan Pilihan Pertama?

Belum ada informasi atau respons dari pihak rumah sakit Medistra terkait protes dan kritik yang disampaikan oleh dr. Diani.

Selain itu, dari pihak Menteri Kesehatan pun belum ada respons atau tanggapan mengenai beredarnya kasus RS Medistra ini.***

 

Rekomendasi