Ini Dia Passing Grade SKB Agar Bisa Lolos Seleksi CPNS 2024 Berdasarkan Aturan Menpan RB, Pelamar Wajib Tahu!

 

inNalar.com – Simak aturan terbaru terkait dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam CPNS 2024.

Pemerintah sudah merilis aturan mengenai tes SKB dalam seleksi CPNS 2024 yang ditetapkan dalam Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024.

Apabila kamu tengah mempersiapkan tes SKB CPNS 2024, simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Resmi! Pemain Tenis Asal Spanyol, Rafael Nadal Gantung Raket Usai Mengalami Kekalahan di Piala Davis

Sistem Seleksi Kompetensi Bidang

Sebelumnya, kamu wajib memahami apa itu tes SKB dan sistemnya.

Sebagai informasi, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini merupakan tahapan terakhir dalam seluruh rangkaian seleksi CPNS tahun ini.

Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Keripik Kentang Albaeta Berkembang Pesat

Setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah diumumkan beberapa waktu lalu, peserta selanjutnya akan melewati tahapan SKB ini.

Sistem SKB ini akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, dari instansi pusat juga dapat melangsungkan tes tambahan lainnya. Pada tahap SKB ini, instansi pusat maksimal dapat menambahkan tiga jumlah tes.

Baca Juga: Pertahankan TPG dalam RAPBN 2025, Guru PNS Bakal Terima Tunjangan hingga Rp5,1 Juta per Bulan

Tes tambahan yang ditambahkan pada tahapan ini dapat berupa tes wawancara, tes psikologi, dan tes praktik kerja. Bobot nilai dari tes tersebut juga sudah diatur.

Bobot Nilai SKB

– Tes tambahan: bobot maksimal 50 persen dari keseluruhan atau total nilai SKB.
– Jika dilakukan wawancara, bobot yang dimiliki maksimal sebesar 10 persen.

Kelulusan CPNS 2024

Gabungan dari nilai kedua tes tersebut akan menentukan hasil akhir atau kelulusan CPNS 2024. Nilai pada masing-masing tahapan diolah oleh Panitian Seleksi Nasional (Panselnas).

Adapun komposisi dari penilaian kelulusan CPNS meliputi 40 persen dari tes SKD dan 60 persen dari tes SKB yang akan menjadi nilai total keseluruhan.

Jadi, meskipun peserta telah dinyatakan lolos tes SKD, tes SKB jelas akan menentukan hasil akhirnya karena memiliki bobot penilaian yang lebih besar.

Lalu, berapa passing grade untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) agar bisa lolos CPNS 2024?

Passing Grade SKB CPNS 2024

Tahapan seleksi ini berbeda dengan tahapan sebelumnya karena tidak ada passing grade yang ditetapkan. Penilaian pada tahap ini hanya berdasarkan ujian yang dilakukan oleh peserta.

Nilai dari tes tersebut kemudian digabungkan dengan nilai SKD yang selanjutnya akan menentukan rangking keseluruhan peserta seleksi.

Demikian informasi mengenai passing grade SKB agar dapat lolos seleksi CPNS 2024.

Berdasarkan informasi di atas, maka tidak ditetapkan passing grade pada SKB CPNS 2024. Namun, kompetisi pada tahapan ini sangat ketat. Pastikan bahwa kamu telah mempersiapkan diri dan menguasai materi, ya. *** (Meyra Pangestika)

 

Rekomendasi