

inNalar.com – Mie Gacoan kuliner enak yang sebenarnya berbahan dasar halal itu, ramai dipertanyakan mengapa tidak bisa mendapat sertifikasinya dari lembaga berwenang?.
Islam mengatur dengan ketat soal makanan dan minuman, seperti pada Mie Gacoan, bukan mengurangi kebebasan mengkonsumsi kuliner, tetapi demi kebaikan kaum muslimin.
Ada masih banyak makanan bisa dikonsumsi dari pada yang diharamkan dalam Islam. Pada daftar menu kuliner Mie Gacoan terdapat nama-nama seperti iblis dan setan.
Lalu pada minuman Mie Gacoan ada es genderuwo, tuyul, pocong, dan sundel bolong. Semua menu tersebut berbahan dasar halal, hanya saja penyebutan namanya menggunakan istilah makhluk halus.
Sebagaimana dilansir inNalar.com dari unggahan akun Instagram @halalcorner pada Senin, 22 Agustus 2022 ada alasan dari segi dalil mengapa Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal.
Pertama sesuai firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al A’raf ayat 157, yang maknanya sebagai berikut:
“Dia mengahalalkan yang thayibat untuk mereka, dan Dia mengharamkan al-Khabaits.”
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Halaman 33: Cara Hitung Pembagian Bilangan Pecahan
Sementara sesuai Fatwa Islam no 23475:
Menyebutkan sesuatu yang Allah halalkan dengan menggunakan istilah sesuatu yang Allah benci, perbuatan semacam ini termasuk meremehkan aturan Allah dan tidak mengagungkan hukum-hukum-Nya.
Dan ini bertentangan dengan sikap taqwa kepada Allah. Kemudian dalam regulasi halal telah ditetapkan di HAS23000 bahwa merek/nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau ibadah yang tidak sesuai dengan syariah Islam.
Baca Juga: Sinopsis Film Mencuri Raden Saleh, Saksikan Aksi Pencurian Terbesar Abad Ini Pada 25 Agustus 2022
Dalam SK46/Dir/LPPOM MUI/XII/14 disebutkan Dari segi penamaan, produk yang tidak dapat disertifikasi adalah nama produk yang mengandung nama setan, yang mengarah pada hal-hal yang meniimbulkan kekufuran dan kebatilan.
Itulah kiranya sebab yang mengakibatkan Mie Gacoan tidak bisa mendapat sertifikasi halal lembaga berwenang. Selain itu perlu diketahui bagi kaum wajib memperhatikan makanannya.
Selain halal, thayib, juga perhatikan adab dalam makanan, tidak menghinanya, jangan hanya kerena mau ikut-ikutan tren tetapi mengacuhkan aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Baca Juga: Profil Yakup Hasibuan, Calon Suami Jessica Mila yang Ternyata Anak Pengacara Kondang Tanah Air
Unggahan ini mendapat banyak tanggapan dari warganet, diantaranya ada yang bertanya bagaimana jika hanya membeli menu udang keju di Mie Gacoan, apa hukumnya?.
Lalu nyeduh mie indeomie sendiri saja di rumah, seleraku. Terima kasih ilmunya halal dan thayib kata kuncinya, baiklah diriku akan memesan mie angel dan udang keju saja kalau begitu.
Tidak disertifikasi halal, bukan berarti hukumnya haram, tapi nggak ada jaminan saja.***