

inNalar.com – Terungkap alasan dari Bharada E yang berganti kuasa hukum atau pengacara.
Kini diketahui sudah yang kesekian Bharada E berganti pengacara yang sebelumnya Andreas Nihot Silitonga.
Kemudian Bharada E berganti dengan Deolipa dan Burhanuddin yang kedua kalinya.
Diketahui bahwa Bharada E berganti pengacara untuk yang ketiga kalinya yaitu Ronny Talapessy.
Pernyataan itu dibenarkan oleh Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi atas pergantian pengacara Bharada E.
Dirinya menyebutkan bahwa penggantian Deolipa dan Burhanuddin merupakan kemauannya Bharada E sendiri.
Baca Juga: Referensi Ide Hias Ruangan dan Kelas Tema HUT Kemerdekaan RI ke 77 yang Diperingati 17 Agustus 2022
“Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa (Bharada E),” jelas Brigjen Pol. Andi.
Dalam acara TV Deolipa memberitahukan terkait pencabutannya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Yaitu yang sebelumnya ditulis tangan, bahwa pencabutan ini dilakukan dengan ketikan komputer.
Baca Juga: Anne Heche Meninggal, Ini 5 Daftar Film IMDb Terbaik Sepanjang Hidupnya
Mulai tanggal 10 Agustus 2022 lalu bahwa Bharada E melakukan pencabutan kuasa hukum Deolipa dan Burhanuddin.
Yaitu sebelumnya bahwa Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E.
Brigjen Pol. Andi menyatakan bahwa pemutusan Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E dilakukan pada 6 Agustus.
Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1057, Simak Tanggal Rilisnya dan Link untuk Baca di Sini
“Mereka (pengacara) ditunjuk oleh penyidik untuk dampingi Bharada RE dalam pemeriksaan,” jelas Andi.
Bahwa telah diketahui penunjukan Ronny Talapessy merupakan persetujuan dari keluarga Brigadir J.
“Betul, saya Lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E,” jelas Ronny.
Baca Juga: 4 Ide Lomba 17 Agustus 2022 Untuk Menyemarakkan HUT RI ke 77 atau Hari Kemerdekaan Indonesia
Bahwa sebelumnya Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56.
Selain itu Brigadir Ricky dan supir FS yaitu K dikenakan pasal 340 juncto pasal 55 dan 56.
Sebelumnya juga Deolipa dan Burhanuddin mengajukan Bharada E sebagai Justice Collaborator.
Baca Juga: Anne Heche Meninggal Dunia, Ini 7 Daftar Penghargaan Terbaik Sepanjang Hidupnya
Yaitu yang bertugas untuk mengungkap semua nama pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Namun, sampai saat ini pengajuan Bharada E masih menjadi tanda tanya, tentang disetujui atau tidaknya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi