

inNalar.com – Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan investasi bodong Binary Option melalui sebuah aplikasi Binomo dan Indra Kenz sekarang ini terancam dimiskinkan oleh pihak Bareskrim Polri.
Ancaman tersebut muncul setelah Indra Kenz resmi ditahan oleh Bareskrim sejak pada hari Jumat, 25 Februari 2022 lalu.
Bareskrim Polri sekarang telah menyita beberapa sejumlah aset milik tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo tersebut dan tersangka Indra Kenz itu dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Tanggapi Invasi Rusia ke Ukraina, Dewan HAM PBB akan Mempertimbangkan Isolasi untuk Rusia
Baca Juga: Pemuda Asal Binjai Nekat Bakar Rumah Ibu Kandungnya Gegara Tak Dikasih Uang Rp50 Ribu
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan terkait penyitaan aset Indra Kenz yang akan segera dilakukan oleh pihaknya.
“Akan disita segera,” kata Brigjen Whisnu dilansir inNalar.com dari Pikiran Rakyat.
Penyitaan tersebut akan dilakukan Bareskrim Polri setelah terbit surat penetapan dari lembaga-lembaga terkait seperti Pengadilan Negeri, Badan Pertanahan, dan Korlantas Polri.
Berikut aset Indra Kenz yang masuk kedalam daftar sitaan Bareskrim Polri termasuk dua unit mobilnya yakni mobil Tesla dan mobil Ferrari.
Baca Juga: China akan Memblokir Siaran Liga Premier Inggris Akhir Pekan Ini, Kenapa?
Baca Juga: 10 Kata-Kata Motivasi untuk Memperingati Hari Perempuan Internasional 2022
Selain itu, rumah mewah senilai Rp6 Miliar, satu unit rumah di Medan, dan di Tangerang dengan total nilai lebih dari Rp2 Miliar juga masuk menjadi daftar aset sitaan atas kasus penipuan investasi bodong tersebut.
Dan penyitaan aset Indra Kenz akan dilaksanakan pada hari Senin, 7 Maret 2022 mendatang seperti yang dikatakan oleh Brigjen Whisnu.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2022
Baca Juga: Rossa Pamer Foto Bareng Kim Soo Hyun, Brissia Jodie: Lah, Ayangku
“Kemungkinan Senin, 7 Maret 2022 ke Medan untuk menyita semuanya. Saat ini, sedang meminta penetapan dari pengadilan negeri setempat,” Ujar Brigjen Whisnu dikutip inNalar.com dari Pikiran Rakyat.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi