Indonesia Resmi Terdiri dari 37 Provinsi, Tito Resmikan dan Lantik Gubernur Baru atas Nama Presiden Jokowi

inNalar.com – Indonesia akhirnya resmi terdiri dari 37 provinsi. Peresmian gubernur baru ini pun diselenggarakan hari ini yang dipimpin oleh Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yaitu Muhammad Tito Karnavian telah meresmikan secara langsung tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua yang resmi masuk dalam 37 provinsi, di antaranya Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Peresmian anggota baru 37 provinsi dan gubernur baru itu, ditandai dengan pemukulan tifa yang dilakukan oleh Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yaitu John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat negara lainnya. 

Baca Juga: Sinopsis Drama Bad Prosecutor Full Episode yang Baru Tamat: Apakah Jin Jung Menemukan Pembunuh Park Jae Kyung?

Peresmian 37 provinsi dan gubernur baru tersebut dilaksanakan hari ini, Jumat, 11 November 2022. Pukul 10:00 WIB. 

Peresmian gubernur baru yang menjabat tersebut diresmikan langsung oleh Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Presiden Jokowi. 

Provinsi baru anggota 37 provinsi, yaitu Provinsi Papua Pengunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU 14 Tahun 2022.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tolak Cinta Sahrul Gunawan hingga Blokir WhatsApp Setelah Pamer Isi Chat

Peresmian 37 provinsi Indonesia oleh Tito Karnavian tersebut, dilakukan di lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. 

Sebelumnya, pemerintah secara resmi membagi Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Dataran Tinggi Papua, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga Undang-Undang Papua Nugini (RUU)  pada 30 Juni 2022.  25 Juli 2022. 

Undang-undang tersebut memaksa Presiden Jokowi untuk menunjuk seorang pejabat gubernur dalam waktu enam bulan sejak pengesahan undang-undang hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) terakhir. 

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Spoiler Sinteron Tajwid Cinta Episode 5, Cut Syifa dan Harris Vriza Bercerai?

Setelah gubernur baru resmi mengambil sumpah jabatan sebagaimana diatur dalam undang-undang yang menetapkan setiap daerah otonom baru, mereka melakukan beberapa fungsi, yaitu penyelenggaraan pemerintahan daerah  dan pembentukan dan pelaksanaan badan-badan daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, penangung jawab Gubernur Daerah Otonom yang baru akan memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur akhir, dan mengatur administrasi perekonomian daerah menurut peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Dewi Perssik Ambil Sikap Tegas Penjarakan Haters karena Keluarga Masih Tak Terima, Sandy Arifin: Efek Jera

Tito Karnavian mengatakan, terdapat tiga pemekaran  DOB Papua di mana secara umum lebih banyak memberikan dampak positif daripada dampak negatifnya. 

Sama halnya di Provinsi Papua Barat yang cenderung mengalami kemajuan pesat, dibidang perizinan, birokrasi, maupun proses lainnya. 

Semuanya itu disampaikan langsung oleh Tito Karnavian, selaku Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Dicap Tidak Bekerja, Ini Profil dan Biodata Vincent Veerhag Suami Jessica Iskandar

Pemekaran daerah yang ada di Papua juga akan dapat memotong birokrasi panjang dan rumit yang kemungkinan mengakibatkan roda pemerintahan berjalan lamban.

Hingga kini, akhirnya 3 provinsi baru yang awalnya terdiri dari 34 provinsi sehingga Indonesia resmi memiliki 37 provinsi. 

Hari ini juga 3 gubernur baru yang nantinya akan menjabat dan mengatur di 3 provinsi ini telah dilantik secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Jokowi. ***

Baca Juga: 4 Orang Ditemukan Tewas Dalam Satu Rumah di Kalideres Kondisinya Mengenaskan

Rekomendasi