Indonesia Kini Resmi Punya 37 Provinsi Setelah Pemekaran Papua, Simak Daftarnya Berikut


inNalar.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sudah menyetujui RUU mengenai pemekaran Provinsi Papua.

Dengan ini, jumlah Provinsi di Indonesia menjadi bertambah. Indonesia kini mempunyai 37 Provinsi karena ada tambahan 3 Provinsi baru.

Ketiga Provinsi baru tersebut di antaranya yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga: dr. Aisah Dahlan Jelaskan 3 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri, Inilah Self Healing yang Sebenarnya

Pengesahan pemekaran Papua sekaligus penambahan Provinsi di Indonesia ini diputuskan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juni 2022.

Dilansir inNalar.com dari YouTube resmi DPR RI, terdapat 4 tujuan otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Seperti yang disampaikan Saan Mustopa dari Komisi II DPR RI, tujuan pemekaran daerah di Papua tertuang pada Pasal 93 PP No. 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Papua.

Baca Juga: 6 Ucapan Selamat Idul Adha 2022 dalam Bahasa Inggris Terbaru dan Lengkap dengan Artinya

Pemekaran daerah ditujukan untuk:

1. Mempercepat pemerataan pembangunan

2. Mempercepat peningkatan pelayanan publik

Baca Juga: dr. Aisah Dahlan Beri Tahu Tes Sederhana untuk Mendeteksi Watak Seseorang, Begini Caranya

3. Mempercepat kesejahteraan masyarakat

4. Mengangkat harkat martabat orang asli Papua

Dari pemekaran yang telah dilakukan, berikut adalah daftar 3 Provinsi baru di Indonesia beserta ibu kota dan wilayah cakupannya:

1. Provinsi Papua Selatan

Ibu Kota Provinsi Papua Selatan: Kabupaten Merauke

  • Kabupaten Asmat
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Boven Digoel

Baca Juga: Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs PSS Sleman Piala Presiden 2022, Akses Link Nonton di Sini Gratis

2. Provinsi Papua Tengah

  • Ibu Kota Provinsi Papua Tengah: Kabupaten Nabire
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Deyiai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Puncak
  • Kabupaten Puncak Jaya

Baca Juga: dr. Aisah Dahlan Beri Tahu Tes Sederhana untuk Mendeteksi Watak Seseorang, Begini Caranya

3. Provinsi Papua Pegunungan

  • Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan: Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Yalimo. ***

Rekomendasi

Indonesia Kini Resmi Punya 37 Provinsi Setelah Pemekaran Papua, Simak Daftarnya Berikut


inNalar.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sudah menyetujui RUU mengenai pemekaran Provinsi Papua.

Dengan ini, jumlah Provinsi di Indonesia menjadi bertambah. Indonesia kini mempunyai 37 Provinsi karena ada tambahan 3 Provinsi baru.

Ketiga Provinsi baru tersebut di antaranya yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga: dr. Aisah Dahlan Jelaskan 3 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri, Inilah Self Healing yang Sebenarnya

Pengesahan pemekaran Papua sekaligus penambahan Provinsi di Indonesia ini diputuskan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juni 2022.

Dilansir inNalar.com dari YouTube resmi DPR RI, terdapat 4 tujuan otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Seperti yang disampaikan Saan Mustopa dari Komisi II DPR RI, tujuan pemekaran daerah di Papua tertuang pada Pasal 93 PP No. 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Papua.

Baca Juga: 6 Ucapan Selamat Idul Adha 2022 dalam Bahasa Inggris Terbaru dan Lengkap dengan Artinya

Pemekaran daerah ditujukan untuk:

1. Mempercepat pemerataan pembangunan

2. Mempercepat peningkatan pelayanan publik

Baca Juga: dr. Aisah Dahlan Beri Tahu Tes Sederhana untuk Mendeteksi Watak Seseorang, Begini Caranya

3. Mempercepat kesejahteraan masyarakat

4. Mengangkat harkat martabat orang asli Papua

Dari pemekaran yang telah dilakukan, berikut adalah daftar 3 Provinsi baru di Indonesia beserta ibu kota dan wilayah cakupannya:

1. Provinsi Papua Selatan

Ibu Kota Provinsi Papua Selatan: Kabupaten Merauke

  • Kabupaten Asmat
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Boven Digoel

Baca Juga: Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs PSS Sleman Piala Presiden 2022, Akses Link Nonton di Sini Gratis

2. Provinsi Papua Tengah

  • Ibu Kota Provinsi Papua Tengah: Kabupaten Nabire
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Deyiai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Puncak
  • Kabupaten Puncak Jaya

Baca Juga: dr. Aisah Dahlan Beri Tahu Tes Sederhana untuk Mendeteksi Watak Seseorang, Begini Caranya

3. Provinsi Papua Pegunungan

  • Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan: Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Yalimo. ***

Rekomendasi