Indonesia-Kanada Sepakati CEPA untuk Luaskan Akses Pasar Global, Total Perdagangan Capai Rp53 Triliun!

inNalar.com – Perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Kanada telah memasuki babak baru dalam hubungan ekonomi.

Perundingan CEPA ke-10 berlangsung di Bandung pada tanggal 4 hinngga 8 November 2024, perundingan ini berhasil menghasilkan kesepakatan final.

Djatmiko Bris Witjaksono, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, menegaskan bahwa perjanjian CEPA menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan.

Baca Juga: Keruk 10 Lapisan Bumi, Megaproyek China Ini Catat Rekor Pengeboran Terdalam: Endingnya Ada Temuan Mengejutkan!

Kanada menunjukkan antusiasnya untuk segera menyelesaikan proses perundingan, mengingat kemitraan bilateral ini telah terjalin selama 70 tahun.

Dilansir dari kemendag.go.id, Direktur Perundingan Bilateral Kemendag RI, Johny Martha, yang juga Wakil Ketua Tim Perunding Indonesia, menyatakan bahwa perjanjian ini tidak hanya memperluas akses pasar.

Tetapi juga membuka peluang besar bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia.

Baca Juga: Proyek Nuklir Besutan Amerika Serikat Senilai USD 35,4 Miliar, Senjata Pemusnah Massal dalam 10 Detik

Perjanjian ini membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor-sektor strategis, seperti pertambangan mineral kritis, pengolahan bahan baku, dan pengembangan infrastruktur.

Dengan meningkatnya investasi, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru serta meningkatkan kualitas produk dan layanan domestik.

Investasi meningkat dan akses pasar lebih luas Hingga ke Amerika Utara

Baca Juga: Berada di Ketinggian 2.245 Meter, Desa Unik di Nusa Tenggara Timur Ini Punya Nuansa Zaman Purba

Salah satu keuntungan utama dari perjanjian CEPA ini adalah peningkatan akses Indonesia ke pasar Amerika Utara.

Dengan disepakatinya berbagai hal dalam perjanjian ini, Indonesia kini memiliki peluang untuk memperluas pangsa pasar produk-produk unggulannya di Kanada dan Amerika Utara.

Ini merupakan kesempatan strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan volume ekspor barang dan jasa, serta memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global.

Baca Juga: Maritim RI Makin Kuat! Indonesia Gandeng Turki Buat Kapal Cepat Rudal Sepanjang 70 Meter

Selain itu, diperkirakan akan menarik lebih banyak investor Kanada untuk menambah investasinya di Indonesia.

Dukungan bagi UKM dan Kekayaan Intelektual

Dalam perjanjian ini, dukungan untuk pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga menjadi salah satu aspek penting.

Baca Juga: Sedikit Lagi! Bendungan Sidan di Bali Bakal Rampung, Mampu Pasok Air Baku hingga 1.750 Liter per Detik

CEPA memberikan fasilitas khusus yang memungkinkan UKM di kedua negara untuk lebih mudah mengakses pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasar global.

Dengan demikian, UKM Indonesia akan semakin kompetitif dan mampu bersaing di tingkat global.

Isu perlindungan kekayaan intelektual juga diatur dalam perjanjian CEPA, dengan tujuan untuk melindungi hak atas inovasi dan karya kreatif agar inovasi terus berkembang.

Perlindungan kekayaan intelektual ini diharapkan akan menarik lebih banyak pelaku industri kreatif sekaligus melindungi hak produk lokal di pasar global.

Kolaborasi dalam Pembangunan Berkelanjutan

Indonesia dan Kanada berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui perjanjian ini.

Isu-isu lingkungan dan sosial, seperti standar kesehatan dan keamanan produk, juga menjadi fokus penting dalam CEPA.

Setelah perundingan selesai, langkah selanjutnya adalah pengumuman kesepakatan substantif oleh Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Kanada pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC yang akan dilaksanakan pada 15 November 2024.

Kemudian, Menteri Perdagangan kedua negara dijadwalkan untuk menandatangani Joint Ministerial Statement di Jakarta pada 2 Desember 2024 sebagai tanda resmi diselesaikannya perjanjian ini.

Peluang ekonomi berkelanjutan

Dilansir dari kemendag.go.id, Kemendag RI mencatat bahwa total perdagangan Indonesia-Kanada pada Januari–Agustus 2024 mencapai USD 2,40 miliar.

Selama periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada mencapai USD 935,80 juta dimana ekspor unggulan Indonesia meliputi perlengkapan telepon, limbah dan barang bekas, karet alam, dan peralatan wisata (travel goods).

Sementara impor Indonesia mencapai USD 1,46 miliar. Untuk komoditas yang diimpor yaitu gandum, kedelai, pupuk, dan juga serbuk kayu.

Sedangkan pada tahun 2023, total perdagangan kedua negara ini mencapai USD 3,44 miliar atau 53,32 triliun.

Perjanjian bilateral ini diharapkan menjadi sokongan baru untuk memperkuat hubungan dua negara serta menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan.

Di masa depan,dua negara ini diharapkan dapat menjadi mitra yang saling menguatkan dalam menghadapi tantangan global serta menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing.*** (Aliya Farras Prastina)

Rekomendasi