

inNalar.com – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di wilayah Lumajang akan berdampak pada penutupan pasar Hewan.
Lebih tepatnya, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Eka akan melakukan upaya lockdown atau penutupan sementara pasar hewan.
Sehingga, dengan upaya tersebut harapannya akan mengurangi dan mencegah menularnya PMK.
Dilansir inNalar.com dari berita Kabar Lumajang dengan judul “Soal Wabah PMK di Lumajang, Polisi Dorong Pemkab Lockdown Pasar Hewan“. Akan dilakukan pembatasan di tingkat kecamatan.
“Jadi di tingkat kecamatan akan dilokalisir dan didata betul-betul,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Eka.
Selain itu, ia juga menyarankan kepada warga untuk mengecak kondisi kesehatan ternaknya.
Apabila ada yang sakit, ia mengimbau untuk mengisolasi hewan ternak dan dilakukan pengobatan dengan berkoordinasi lewat instansi terkait.
“Ke depan akan dipersempit lagi, untuk pasar sapi ini kemungkinan saya sarankan ditutup sementara, kita cek dulu ke Kecamatan semua, yang sehat bisa dilakukan jual beli, dan yang sakit bisa diobati dulu. Kita bikin isolasi lokal tingkat Desa atau Kecamatan. Perihal penutupan, kami akan terlebih dulu menyampaikan pada pemerintah,” ujarnya.
Dengan usulan itu, harapannya wabah PMK ini bisa cepat-cepat ditangani, agar harga sapi bisa normal.
Sebab, menjelang lebaran kurban beberap bulan lagi, harga sapi terancam anjlok dengan situasi adanya wabah ini.
Sementara itu, saat meninjau lokasi Pasar Hewan Jogotrunan Lumajang pada Jum’at (13/5/2022) kemarin, Kapolres bersama Wabup Lumajang Indah Amperawati belum menemukan adanya sapi dari luar daerah yang masuk ke pasar hewan Lumajang.
Menurutnya sejauh ini hanya ada transaksi di dalam lingkup lokal kabupaten Lumajang saja.***
(Rifqi Danwanus/Kabar Lumajang)