

inNalar.com – Siapa sangka, salah satu infrastruktur sanitasi kota yang berlokasi di Palembang ini merupakan hasil kolaborasi dua negara.
Berkat kerjasama antara RI dan Australia, kini Sumatera Selatan memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat atau SPALD – T.
Tentunya kabar ini menjadi berita baik, karena itu berarti Pemerintah RI mulai bergerak menuju target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs).
Jadi Kementerian PUPR tengah menggesa proyek sanitasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dan Setempat (SPALD-S).
Ada lima kota yang menjadi ruang garap proyek SPALD-T skala perkotaan, di antaranya Palembang, Banda Aceh, Pekanbaru, Jambi, dan Makassar.
Infrastruktur sistem kelola air limbah ini dinilai menjadi salah satu prioritas utama bagi Pemerintah RI.
Hal tersebut mengingat semakin padat penduduk, maka akan semakin besar pula potensi volume air limbah yang dihasilkan dari suatu kota.
Kualitas aliran Sungai Musi sebagai penopang hidup masyarakat Palembang perlu diperhatikan dengan baik.
Oleh sebab itu sebagai awalan yang baik, Presiden RI Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) tepat pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam peresmian SPALD-T Sei Selayur juga turut hadi Duta Besar Australia untuk Indonesia bernama Penny Williams.
Lokasi pusat pengelolaan air limbah domestik ini berada di Sei Selayur, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Berkat kolaborasi antara RI dan Pemerintah Australia, SPALD-T Palembang berhasil dibangun dengan anggaran sebesar Rp1,32 triliun.
Dapat dikatakan bahwa proyek sanitasi ini menjadi hasil kerja sama antara Kementerian PUPR, Pemprov Sumatera Selatan, Pemkot Palembang, dan Pemerintah Australia.
Sebagai informasi, SPALD-T Sei Selayur ini merupakan bagian dari Program Palembang City Sewerage Project (PCSP).
Dana hibah sebesar Rp690 miliar dari Pemerintah Australia itu digelontorkan guna membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Melansir dari Kementerian PUPR, saat ini pemerintah tengah mengupayakan beberapa infrastruktur sanitas berbasis masyarakat.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, diharapkan pemerintah mampu menyediakan layanan akses pengelolaan air limbah domestik bagi 1,6 juta Kepala Keluarga (KK).
Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan SDGs akses air minum dan sanitasi aman yang berkelanjutan.
Amanat nyata hasil turunan cita-cita tersebut diharapkan hingga akhir tahun ini, Kementerian PUPR mampu memenuhi 90 persen kebutuhan sanitasi layak guna bagi masyarakat.
Selain itu juga terdapat 15 persen rumah tangga mampu mengakses sanitasi aman hingga nantinya angka BABS dapat ditekan hingga 0 persen.***