

inNalar.com – Setelah hebohnya perjudian Konsorsium 303, Kapolri memerintahkan kepada semua anggota untuk menangkap segala jenis perjudian yang dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra melakukan penangkapan kepada ibu-ibu yang bermain dalam perjudian.
Penangkapan dilakukan karena adanya laporan warga terkait kasus perjudian di salah satu rumah warga.
“Ada 17 orang yang diamankan termasuk pemilik rumah,” jelas Adi Putra saat dikonfirmasi terkait kasus perjudian.
Pelaku ditangkap karena bermain judi jenis capsa atau ceki, yang didominasi oleh ibu rumah tangga.
AKP Adi Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan atensi atau perintah dari Kapolri.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 47 48 49 Uji Kompetensi: Sistem Reproduksi pada Manusia
“Kami lakukan operasi ini terhadap segala bentuk perjudian baik itu darat maupun online ini terus kami lakukan di wilayah hukum Polres hingga zero perjudian,” jelas Adi Putra.
Kapolri Listyo Sigit menjelaskan kepada masyarakat untuk menegaskan dan melaporkan segala bentuk jenis judi.
“Yang namanya Perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan segala macam bentuknya segera ditindak,” jelas Kapolri.
selain itu Kapolri Listyo Sigit juga menjelaskan untuk segera mencopot jabatan para petinggi yang ketahuan ikut dalam judi online.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan, jabatannya saya copot,” jelas Kapolri.
Hingga saat ini masih dilakukan pemberantasan judi online maupun judi offline sehingga menyelesaikan keresahan masyarakat.
Baca Juga: Ternyata Ini Cara Geng Ferdy Sambo Menghilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir J, Sangat Terstruktur
Sebelumnya sudah beredar kabar Konsorsium 303 yang merupakan diduga Kaisar Sambo sebagai dalang utamanya.
Begitu juga banyak laporan masyarakat yang resah dengan segala bentuk permainan judi.
Maka dari itu selain melakukan penangkapan, diharapkan juga edukasi tentang adanya perjudian kepada masyarakat.***