

inNalar.com – Lahan bakau atau mangrove seluas 60 ribu hektar yang berada di provinsi Sulawesi Selatan diperkiraan mempunyai potensi masuk ke dalam perdagangan karbon pada tahun 2024.
Mangrove sendiri merupakan salah satu tanaman yang dapat menyerap emisi karbon sampai 12 kali, jika sudah cukup matang.
Diketahui restorasi mangrove ini merupakan persoalan lingkungan penting dengan harga yang tidak mahal dan pengamanan ini dapat dilakukan setiap sehari.
Baca Juga: Habiskan Rp839 M, Bandara Toraja di Sulawesi Selatan Ini Korbankan 3 Bukit untuk Pembangunannya
Dalam program rehabilitasi mangrove saat itu sempat tidak berjalan dengan semestinya namun ketika sudah menargetkan 60 ribu hektar berjalan, pada akhirnya terdapat negara investor yang mulai berdatangan.
Hal ini diketahui bahwa beberapa lahan mangrove tersebut sudah ada yang dikembangan menjadi ekowisata.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap untuk lahan mangrove tersebut dapat dijaga oleh masyarakat sekitar.
Hal ini dikarenakan lahan tersebut berpotensi menjadi perdagangan karbon.
Adapun beberapa lahan mangrove yang tekh dijadikan ekowisata diantaranya, Lantebung di Makassar, Tongke-tongke di Kabupaten Sinjai, dan Luppung di Kabupaten Bulukumba.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim tim untuk belajar ke sana dan akan menerapkan hal serupa yang berada di Sulawesi Selatan.
Kawasan mangrove Lantebung mempunyai luas 12 hektar, dan saat ini pengembagannya dilakukanoleh beberpa kelompok pemuda yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Lantebung (IKAL).
Kawasan mangrove ini telah menjadi ekowisata yang diresmikan pada awal tahun 2020 dan kini pemeliharaan dan pengelolaan dilakukan oleh masyarakat setempat.
Pihak pengelolanya pun mendapat dukungan dari pihak Dinas Pariwisata Kota Makassar dan Ban Indonesia Sulawesi Selatan.
Diketahui pada setiap tahunnya IKAL menggelar penanaman massal bibit mangrove yang berlokasi di Lantebung melalui program Hutan Merdeka.
Pada tahun ini program Hutan Merdeka di Kawasan Mangrove sudah mencapai tahun ke 5.
Program rehabilitasi mangrove merupakan konservasi yang memilki nilai ekonomi yang lebih tinggi tidak hanya sekedar sebuah restorasi.
Pemerintah berharap bukan hanya pekerjaan, pemerintah melainkan seluruh komunitas dari swasta, LSM, maupunmasyarakat itu sendiri dapat melakukan kerja sama dalam membangun mangrove.
Hal itu juga yang nantinya dapat membuat nantinya udara jauh lebih sehat, dan mangrove untuk generasi yang akan datang.***