

inNalar.com – Apabila membahas mengenai tambang emas di Indonesia, tentu yang paling masyhur di tengah masyarakat adalah tambang emas raksasa PT Freeport Indonesia yang ada di Papua.
Namun, ternyata persebaran sumber daya berharga emas ini tidak hanya ada di Papua saja, melainkan juga ada di Pulau Sumatera, salah satunya ada di Provinsi Lampung.
Sebenarnya, produksi emas terbesar di Pulau Sumatera sendiri berada di Sumatera Utara yang luasnya mencapai 130.252 hektare.
Namun, tak di sangka di tengah hutan rindang di Provinsi Lampung ini ternyata juga menyimpang cadangan emas yang cukup fantastis jumlahnya.
Hutan di Provinsi Lampung ini menyimpan cadangan emas sebesar 669 ribu ton.
Adapun diketahui pihak resmi yang menambang di wilayah hutan terpencil Provinsi Lampung ini adalah PT Natarang Mining.
PT Natarang Mining merupakan perusahaan yang spesialisasinya bergerak di bidang pertambangan emas dengan metode tambang bawah tanah.
Akses menuju lahan tambang emas ini jaraknya sekitar 151 kilo meter dari Bandara Raden Inten II atau sekitar 3 jam perjalanan.
Lokasi tambang emas ini berada di Hutan Way Linggo, tepatnya di Desa Gunung Doh, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Terdapat dua ceruk tambang yang aktif digunakan oleh perusahaan tambang emas tersebut, yaitu Talang Santo dan Talang Semin.
Area lahan tambang emas di Way Linggo Tanggamus ini berada di ketinggian antara 200 hingga 1000 meter di atas permukaan laut.
Diketahui bahwa area luas lahan tambang emas yang digali mencapai 40,05 hektare.
Artinya, sesuai dengan peraturan resmi dari pemerintah, perlu adanya reboisasi atau pengembalian fungsi hutan seluas 80,10 hektare.
Menurut data yang dirilis dari hasil penelitian tahun 2018 yang dilakukan oleh para peneliti dari Universitas Lampung, realisasi pemulihan lahan tambang telah mencapai 92 persen.
Yaitu, terdapat 74 hektare lahan bekas tambang emas yang sudah dipulihkan kembali.***