Hukum Karmin: HALAL Menurut MUI tapi HARAM Menurut PWNU Jatim, Warganet: Apa Itu Karmin?

InNalar.com – Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2011, pewarna merah alami berbahan Karmin dihukumi halal.

Sementara itu, PWNU Jatim justru mengeluarkan fatwa yang berseberangan baru-baru ini, mengatakan bahwa hukum pewarna berbahan Karmin dihukumi haram.

Keputusan tersebut disampaikan oleh KH Marzuki Mustamar selaku ketua PWNU Jatim.

Baca Juga: Ungkap Bentuk Evolusi Galaksi Terbaru, Teleskop James Webb Berhasil Perbarui Pandangan Ilmuwan Sebelumnya

Fatwa yang berlawanan ini membuat heboh warganet khususnya pemeluk agama Islam.

Namun tak sedikit juga warganet yang masih belum mengetahui maksud dari pewarna berbahan Karmin itu sendiri.

Karmin adalah serangga atau kutu yang memiliki nama ilmiah Dactylopius Coccus.

Baca Juga: Dijuluki ‘Planet Sembilan’, Planet Ini Diklaim Mirip Bumi dan Bersembunyi di Dalam Ruang Tata Surya

Karmin atau disebut juga Cochineal merupakan serangga yang berukuran sangat kecil.

Serangga ini umumnya menempel dan mengonsumsi daun dari jenis kaktus tertentu.

Karena kepekaan yang tinggi terhadap perubahan iklim, Karmin hanya produktif di habitat aslinya, daerah tandus dan kering.

Baca Juga: Bikin Was-was, Data Satelit AS Tunjukkan Penurunan Lapisan Es Antartika, Kutub Capai Titik Terendah Tahun Ini

Jumlah Karmin yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 kilogram pewarna adalah 70 sampai 80 ribu ekor.

Pengolahan Karmin dilakukan dengan cara dijemur sampai kering. Karmin lalu digiling dan dicampur alkohol untuk mendapatkan warna merah yang lebih terang.

Setelah mengalami berbagai proses, Karmin dicampur dengan makanan atau kosmetik.

Baca Juga: Ciamik! 8 Desa Wisata di Jawa Timur Raih Anugerah Tahun 2023 dari Sandiaga Uno, Durensari Raih Rekor MURI?

Makanan dan kosmetik tersebut biasanya berwarna pink dan merah. Namun ada juga yang berwarna ungu atau oranye.

Anda tidak perlu khawatir karena perusahaan dari produk-produk ini akan mencantumkan Karmin dalam daftar komposisi.

Demikian info mengenai pewarna berbahan Karmin, semoga bermanfaat.*** (Shilvi Munaya)

 

Rekomendasi