

inNalar.com – Jalan tol Mamminasata di Sulawesi Selatan telah dicoret dari Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Jalan tol sepanjang 48,12 kilometer di Sulawesi Selatan ini mulanya akan menghubungkan 4 daerah sekaligus.
Empat daerah di Sulawesi Selatan yang terhubung oleh kehadiran jalan tol Mamminasata adalah Takalar, Maros, Makassar, dan Gowa.
Baca Juga: Mangkrak 3 Tahun, Pembangunan Jembatan Rp6 Miliar di Sulawesi Selatan Melewati Batas Kontrak
Proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan 4 daerah di Sulawesi Selatan ini diketahui nilai investasinya mencapai Rp 9,191 triliun.
Proyek ini membutuhkan dana yang begitu besar, oleh karena itu jalan tol Mamminasata akan menjadi salah satu jalan tol terpanjang di Sulawesi Selatan.
Namun sayang sekali, proyek pembangunan jalan tol sepanjang 48,12 kilometer di Sulawesi Selatan ini harus dicoret dari PSN.
Adapun alasan tercoretnya jalan tol Mamminasata adalah karena adanya arahan yang menyatakan tol ini tidak bisa selesai pada tahun 2024 mendatang.
Jalan tol Mamminasata dikatakan belum memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan serta adanya prioritas lahan.
Biayanya yang begitu besar mencapai Rp 9,191 triliun, tentunya memerlukan banyak pertimbangan untuk dapat dilanjutkan.
Pembangunannya yang tidak bisa selesai pada tahun 2024, akhirnya jalan tol Mamminasata dikeluarkan terlebih dahulu dari PSN.
Meskipun demikian, pembangunan jalan tol Mamminasata di Sulawesi Selatan masih diharapkan akan terwujud.
Baca Juga: Pembangunan Rest Area di Sulawesi Selatan Masuk dalam Proyek Prioritas, Anggarannya Rp10 Miliar
Perlu diketahui bahwa tidak hanya proyek jalan tol Mamminasata di Sulawesi Selatan yang dicoret dari daftar PSN.
Terdapat berbagai macam proyek yang tersebar di seluruh Indonesia yang juga dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional.
Salah satunya adalah jalan tol Samarinda-Bontang yang ada di Kalimantan Timur dengan panjang mencapai 95,62 kilometer.
Dicoretnya jalan tol Mamminasata di Sulawesi Selatan dilakukan untuk mendukung pembangunan yang memang lebih memungkinkan.***