

inNalar.com – Hore UMKM sektor ini bisa mengklaim dana KUR Pegadaian Rp 50 juta tanpa bunga. Simak cara pengajuan KUR Pegadaian secara lengkap di bawah ini.
Pemerintah secara resmi memberikan akses peningkatan pembiayaan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia lewat KUR Pegadaian.
Program KUR Pegadaian ini dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka percepatan pengembangan sektor rill dan pemberdayaan UMKM.
Baca Juga: Pinjaman Tanpa Bunga di KUR Pegadaian, Raih Rp 50 Juta dengan Melengkapi Syarat Mudah Berikut
Melalui lembaga keuangan, Pegadaian, para UMKM dapat mendapatkan dana usaha mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
KUR Pegadaian berprinsip syariah memungkin para pelaku usaha kecil mendapat modal dengan syarat yang gampang. Selain itu terpercaya, karena diawasi prosesnya oleh pemerintah.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kini KUR Pegadaian tahun 2024 tersedia dengan plafon mencapai Rp 50 juta yang bisa cair tanpa jaminan.
Pasalnya, jenis Kredit usaha ini sudah terbagi menjadi 2 jenis, yakni:
1. KUR Syariah Super Mikro, bentuk pemodalan dengan plafon maksimal Rp 10 juta.
2. KUR Syariah Mikro, pinjaman KUR Syariah dengan plafon pinjaman mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
Baca Juga: Nominalnya Mencapai Rp100 Miliar, Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW ke KPK atas Dugaan Gratifikasi
Sebagai informasi, KUR Pegadaian ini tidak dikenakan bunga, melainkan hanya biaya mu’nah (pemeliharaan) senilai 3% per tahun.
Ketentuan umum untuk mengajukan KUR Syariah di Pegadaian ini minimal harus berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.
Berbeda dengan KUR BRI yang batasan usia minimal 21 tahun dan maks 75 tahun.
Kemudian, sesuai nama programnya ‘KUR’ calain nasabah wajib memiliki usaha UMKM yang sah dan layak dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.
Calon nasabah juga tidak sedang mendapatkan pemodalan dari pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keunagan lain, kecuali kredit konsumtif seperti, KPR, kartu kredir, kredit pensiunan, dll.
Terakhir, nasabah memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan.
Jika Anda sudah memenuhi ketentuan tersebut, alangkah baiknya untuk menilik simulasi tabel angsuran dengan beragam jenis pilihan pinjaman di bawah ini.
Pinjaman Rp 10.000.000
Pinjaman Rp 9.000.000
Pinjaman Rp 8.000.000
Pinjaman Rp 7.000.000
Pinjaman Rp 6.000.000
Pinjaman Rp 5.000.000
Pinjaman Rp 4.000.000
Pinjaman Rp 3.000.000
Pinjaman Rp 2.000.000
Baca Juga: Seo Kang Joon Sedang Pertimbangkan untuk Perannya di Drama Komedi Berjudul ‘Undercover High School’
Pinjaman Rp 1.000.000
Bagi Anda yang sudah memiliki rencana pengembangan usaha yang jelas dan mempelajari tabel angsuran, UMKM dapat mengajukan pinjaman KUR Pegadaian dengan tata cara berikut ini.
1. Nasabah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui formulir yang disediakan pegadaian
2. Menyerahkan dokumen yang diminta
3. Petugas kemudian akan melakukan survei ke tempat tinggal dan tempat usaha nasabah
Baca Juga: Bosen Sama Dadar? Ini Resep Telur Balado Menu Sahur yang Cocok untuk Anak Kos
4. Setelah ditinjau, pihak pegadaian akan memberikan beberapa dokumen terkait akad kredit secara syariah
5. Setelah Anda memahami segala ketentuan, maka tanda tangani
6. Nasabah menerima pencairan dana KUR
7. Terakhir, Anda dapat mengangsur tiap bulan sesuai jenis pinjaman dan tanggal jatuh tempo yang dipilih
Adapun beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan saat pengajuan KUR Pegadaian senilai Rp 50 juta tersebut, diantaranya:
– Fotocopy e-KTp
– Fotocopy Kartu Keluarga
– Fotocopy Buku Nikah (Bagi yang sudah menikah)
– Surat keterangan domisili jika alamat tinggal beda dengan KTP
– Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
– Fotocopy Nomor Induk Usaha, atau Surat keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU
– Fotocopy rekening listrik/PDMA/Telepon
Jenis usaha dalam sektor berikut menjadi priritas KUR Pegadaian 2024, diantaranya; Sektor Usaha Kecil dan Mikro, Sektor Pertanian, perkebunan dan kehutanan, Sektor kelautan dan Perikanan, Sektor Industri Pengolahan, sektor pertambangan garam rakyat.
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi