HORE! UMKM Sektor Ini Bisa Klaim KUR Pegadaian Rp 50 Juta Tanpa Bunga, Simak Cara Pengajuannya


inNalar.com
– Hore UMKM sektor ini bisa mengklaim dana KUR Pegadaian Rp 50 juta tanpa bunga. Simak cara pengajuan KUR Pegadaian secara lengkap di bawah ini.

Pemerintah secara resmi memberikan akses peningkatan pembiayaan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia lewat KUR Pegadaian.

Program KUR Pegadaian ini dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka percepatan pengembangan sektor rill dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Bunga di KUR Pegadaian, Raih Rp 50 Juta dengan Melengkapi Syarat Mudah Berikut

Melalui lembaga keuangan, Pegadaian, para UMKM dapat mendapatkan dana usaha mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.

KUR Pegadaian berprinsip syariah memungkin para pelaku usaha kecil mendapat modal dengan syarat yang gampang. Selain itu terpercaya, karena diawasi prosesnya oleh pemerintah.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kini KUR Pegadaian tahun 2024 tersedia dengan plafon mencapai Rp 50 juta yang bisa cair tanpa jaminan.

Baca Juga: Tanpa Bunga! Pinjaman Rp 50 Juta via KUR Syariah Pegadaian 2024 dengan Cicilan Ringan, Lengkapi Syarat Ini Agar Pengajuan Diterima

Pasalnya, jenis Kredit usaha ini sudah terbagi menjadi 2 jenis, yakni:

1. KUR Syariah Super Mikro, bentuk pemodalan dengan plafon maksimal Rp 10 juta.

2. KUR Syariah Mikro, pinjaman KUR Syariah dengan plafon pinjaman mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.

Baca Juga: Nominalnya Mencapai Rp100 Miliar, Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW ke KPK atas Dugaan Gratifikasi

Sebagai informasi, KUR Pegadaian ini tidak dikenakan bunga, melainkan hanya biaya mu’nah (pemeliharaan) senilai 3% per tahun.

Ketentuan umum untuk mengajukan KUR Syariah di Pegadaian ini minimal harus berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.

Berbeda dengan KUR BRI yang batasan usia minimal 21 tahun dan maks 75 tahun.

Baca Juga: Kemunduran Demokrasi Akibat Hak Angket Hingga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang Kemungkinan Besar akan Bertemu Presiden Jokowi

Kemudian, sesuai nama programnya ‘KUR’ calain nasabah wajib memiliki usaha UMKM yang sah dan layak dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Calon nasabah juga tidak sedang mendapatkan pemodalan dari pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keunagan lain, kecuali kredit konsumtif seperti, KPR, kartu kredir, kredit pensiunan, dll.

Terakhir, nasabah memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan.

Baca Juga: Nyesal Jika Nggak Tahu! Ternyata Racikan Bubuk Kopi Ini Ajaib Membasmi Nyamuk, Begini Cara Membuatnya

Jika Anda sudah memenuhi ketentuan tersebut, alangkah baiknya untuk menilik simulasi tabel angsuran dengan beragam jenis pilihan pinjaman di bawah ini.

Pinjaman Rp 10.000.000

  • 12 bulan Rp 847.400
  • 18 bulan Rp 569.600
  • 24 bulan Rp 430.700
  • 36 bulan Rp 291.800

Pinjaman Rp 9.000.000

  • 12 bulan Rp 762.600
  • 18 bulan Rp 512.600
  • 24 bulan Rp 387.600
  • 36 bulan Rp 262.600

Pinjaman Rp 8.000.000

  • 12 bulan Rp 677.900
  • 18 bulan Rp 455.700
  • 24 bulan Rp 344.600
  • 36 bulan Rp 233.500

Baca Juga: Raih Kontrak Rp106 Miliar, Waskita Karya Garap Proyek Revitalisasi Gedung Perkantoran PT Bukit Asam di Sumsel

Pinjaman Rp 7.000.000

  • 12 bulan Rp 593.200
  • 18 bulan Rp 398.700
  • 24 bulan Rp 301.500
  • 36 bulan Rp 204.300

Pinjaman Rp 6.000.000

  • 12 bulan Rp 508.400
  • 18 bulan Rp 341.800
  • 24 bulan Rp 258.400
  • 36 bulan Rp 175.100

Pinjaman Rp 5.000.000

  • 12 bulan Rp 423.700
  • 18 bulan Rp 284.800
  • 24 bulan Rp 215.400
  • 36 bulan Rp 145.900

Baca Juga: Bersiap Stok Lauk saat Ramadhan, 4 Resep Frozen Olahan Ayam Ini Cocok Jadi Menu Sahur dan Buka Puasa, Dijamin Nggak Ngebosenin!

Pinjaman Rp 4.000.000

  • 12 bulan Rp 339.000
  • 18 bulan Rp 227.900
  • 24 bulan Rp 172.300
  • 36 bulan Rp 116.800

Pinjaman Rp 3.000.000

  • 12 bulan Rp 254.200
  • 18 bulan Rp 170.900
  • 24 bulan Rp 129.200
  • 36 bulan Rp 87.600

Pinjaman Rp 2.000.000

  • 12 bulan Rp 169.500
  • 18 bulan Rp 114.000
  • 24 bulan Rp 86.200
  • 36 bulan Rp 58.400

Baca Juga: Seo Kang Joon Sedang Pertimbangkan untuk Perannya di Drama Komedi Berjudul ‘Undercover High School’

Pinjaman Rp 1.000.000

  • 12 bulan Rp 84.800
  • 18 bulan Rp 57.500
  • 24 bulan Rp 43.100
  • 36 bulan Rp 29.200

Bagi Anda yang sudah memiliki rencana pengembangan usaha yang jelas dan mempelajari tabel angsuran, UMKM dapat mengajukan pinjaman KUR Pegadaian dengan tata cara berikut ini.

1. Nasabah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui formulir yang disediakan pegadaian

2. Menyerahkan dokumen yang diminta

3. Petugas kemudian akan melakukan survei ke tempat tinggal dan tempat usaha nasabah

Baca Juga: Bosen Sama Dadar? Ini Resep Telur Balado Menu Sahur yang Cocok untuk Anak Kos

4. Setelah ditinjau, pihak pegadaian akan memberikan beberapa dokumen terkait akad kredit secara syariah

5. Setelah Anda memahami segala ketentuan, maka tanda tangani

6. Nasabah menerima pencairan dana KUR

7. Terakhir, Anda dapat mengangsur tiap bulan sesuai jenis pinjaman dan tanggal jatuh tempo yang dipilih

Adapun beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan saat pengajuan KUR Pegadaian senilai Rp 50 juta tersebut, diantaranya:

Baca Juga: Ukuran Kecil Tak Masalah! Ini Trik Kupas Kulit Bawang Merah Mini Agar Hasilnya Mulus dan Tidak Banyak yang Terbuang

– Fotocopy e-KTp

– Fotocopy Kartu Keluarga

– Fotocopy Buku Nikah (Bagi yang sudah menikah)

– Surat keterangan domisili jika alamat tinggal beda dengan KTP

– Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB

– Fotocopy Nomor Induk Usaha, atau Surat keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU

– Fotocopy rekening listrik/PDMA/Telepon

Jenis usaha dalam sektor berikut menjadi priritas KUR Pegadaian 2024, diantaranya; Sektor Usaha Kecil dan Mikro, Sektor Pertanian, perkebunan dan kehutanan, Sektor kelautan dan Perikanan, Sektor Industri Pengolahan, sektor pertambangan garam rakyat.

 

Rekomendasi