

InNalar.com – Sebuah pelabuhan di Provinsi Riau akhirnya mangkrak karena menjadi korban korupsi sehingga kondisinya kini mengenaskan.
Ternyata pelabuhan yang mangkrak karena korupsi tersebut ialah Pelabuhan Dompak, Tanjung Pinang di Provinsi Riau.
Pembangunannya Sendiri sejatinya berlangsung mulai dari 2010 lalu dan berakhir pada 2015.
Gara-gara korupsi, pelabuhan yang menelan anggaran Rp121 miliar ini kini kondisinya rusak parah dan memprihatinkan.
Melansir dari YouTube Beda Nggak?, nampak ilalang sudah mengepungi Pelabuhan Dompak, begitu juga dengan debu-debu.
Bagian dalamnya catnya sudah mengelupas dan kacanya pecah berserakan.
Selain itu atap juga sudah mulai bolong dan tinggal menunggu ambruk diterpa angin.
Maka tidak heran tidak ada kapal yang mau bersandar di Pelabuhan ini, dan hanya ada warga yang memancing di sekitar Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang, Riau.
Melansir dari berbagai sumber, mangkraknya Pelabuhan Dompak karena adanya tindak korupsi.
Sebelumnya sudah ada dua tersangka dari mangkraknya Pelabuhan Dompak ini.
Tersangkanya yakni Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang divonis penjara selama 6 tahun.
Ganjaran ini karena keduanya melakukan tindak pidana korupsi pada 2019 kemarin.
Tak hanya itu, Polresta Tanjung Pinang juga menetapkan dua tersangka lainnya terkait korupsi Pelabuhan Dompak Tahap IV.
Permasalahan pelik soal korupsi terkait Pelabuhan Dompak pun masih terus berlangsung.
Namun Pemprov Kepulauan Riau berjanji akan merehabilitasi lagi jika masalah sudah selesai.
Setelah itu, pemerintah setempat juga berharap bahwa Pelabuhan Dompak bisa kembali beroperasi dan bermanfaat bagi masyarakat. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi