inNalar.com – Kementerian Agama atau Kemenag dalam rilisnya di laman resmi kemenag.go.id pada tanggal 25 April 2022 lalu menyampaikan bahwa hilal lebaran 2022 pada saat Sidang Isbat sudah tampak.
Melalui Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, menyatakan bahwa apabila menggunakan metode hisab (menghitung) posisi dari hilal 1 Syawal sebenarnya akan terlihat, tepatnya ketika hari Minggu, 1 Mei 2022.
Hilal lebaran 2022 pada waktu diselenggarakannya Sidang Isbat disebut juga telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan secara bersama oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Walaupun secara prosedur tetap akan dilakukan rukatul hilal (menyaksikan hilal secara langsung) di 99 titik seluruh Indonesia pada hari Minggu, 1 Mei 2022 yang hasilnya akan diputuskan dan diselenggarakan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.
“Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” tutur Kamaruddin di Jakarta, Senin, 25 April 2022.
“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” ucap Kamaruddin.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
“Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H,” ucap Kamaruddin.
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tutur Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool. ***