

inNalar.com – KM50 atau Kilo Meter Lima Puluh maksudnya adalah peristiwa kelam di Tol Cikampek beberapa waktu lalu, disebut Hidayat Nur Wahid wajar dilanjutkan kembali.
Menurut Hidayat Nur Wahid, sebagai bentuk komitmen yang sama seperti pada kasus Brigadir J, maka sebaiknya kasus KM50 kembali dibuka, ini termasuk bagian menyelamatkan citra Polri.
Tidak hanya itu, Hidayat Nur Wahid mengangap kasus KM50 harus dilanjutkan lagi hingga tuntas, demi untuk tegaknya hukum dan keadilan di negeri Indonesia tercinta.
Sebagaimana Presiden Jokowi mengingatkan hingga 4 kali agar Polri mengusut tuntas kasus Bbrigadir J, Hidayat Nur Wahid menjelaskan komitmen tersebut sebaiknya dilanjutkan.
Caranya dengan serius membuka kembali kasus KM50, bagi Hidayat Nur Wahid dengan melakukan hal tersebut, maka hukum dan keadilan tegak, serta citra Polri kembali dipercaya.
“Sampai 4X Presiden Jokowi peringatkan agar Polri usut tuntas kasus penembakan Brigadir J,” cuit Hidayat Nur Wahid seperti dikutip inNalar.com dari akun Twitter @hnurwahid pada Selasa, 9 Agustus 2022.
“Tentu bukan hanya untuk penyelamatan citra Polri, tapi juga tegaknya hukum dan keadilan. Maka wajarnya komitmen ini dilanjutkan, termasuk unt tuntaskan kasus KM50,” tulis Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: 5 Warna Rambut Lisa BLACKPINK yang Membuatnya Terlihat Menggemaskan, Nomor 5 Mirip Boneka Barbie
KM50 terkait tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Riziq Syihab, sebelumnya terjadi saling kejar hingga serempet dengan polisi, yang akhir menembak hingga meniggal dunia.
Pada saat peristiwa KM50 ini terjadi, ketika itu Kadiv Propam masih dijabat oleh Fredy Sambo, penyelidikan pun dilakukan, hingga mengerahkan 30 orang tim untuk mengungkap kasus.
Saat itu Fredy Sambo mengatakan bahwa penyeldikan dilakukan bukan karena adanya pelanggaran, tetapi lebih disebabkan memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai atau belum.
Fredy Sambo pun mengawasi dan menganalisa, hingga ahirnya pengadilan memutuskan terdakwa mengerucut kepada dua orang Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati! Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tetapi pada akhirnya 2 anggota polisi itu didakwa bebas. Kembali kepada cuitan Hidayat Nur Wahid, pendapatnya di media sosial itu ditanggapi beragam oleh warganet.
Ada yang pro dan terdapat pula kontra, ada yang me-reply dan menuliskan agar kasus KM50 diusut tuntas kembali secara transparan serta terbuka, Presiden dan Menkonya kemana?.
Berita kematian 6 laskar FPI tidak seheboh meninggalnya Brigadir J, seorang warganet yang kontra me-reply dan menuliskan kriminal kenapa dibela oleh Hidayat Nur Wahid?.
Netizen lain menuliskan serahkan saja baik kasus KM50 maupun Brigadir J kepada pihak berwenang.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi