

inNalar.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk atau INRU memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pabrik kertasnya yang berada di Toba, Sumatera Utara.
Keputusan penghentian aktivitas pabrik tersebut diambil karena kurangnya pasokan bahan baku kayu yang sebagian wilayah kegiatan operasional PBPH.
Penghentian aktivitas pabrik INRU dilakukan mulai 11 Desember 2023 hingga 29 Februari 2024.
Diketahui pasokan bahan baku kayu berkurang dari sebagian wilayah kegiatan operasional PBPH perusahaan.
Pasokan bahan baku kayu yang berkurang akibat adanya klaim-klaim tanah oleh sekelompok masyarakat di wilayah PBPH perusahaan.
Terkait hal tersebut, tentunya menimbulkan dampak serius bagi perusahaan.
Salah satunya dampak terhadap ekonomi sekitar dimana terjadi penurunan perekonomian lokal di sekitar operasional INRU.
Selain itu, tentunya perusahaan ini kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara.
Penghentian operasional perusahaan ini juga pasti berdampak pada kondisi keuangan perusahaan.
Hal tersebut dikarenakan berkurangnya penghasilan dari kehilangan hasil produksi pada saat penghentian sementara.
Mengenai kondisi keungan perusahaan, diketahui bahwa pada triwulan III 2023 jumlah laba bersihnya anjlok.
Bersumber dari laporan keuangan resminya, penjualan dan pendapatan usaha perusahaan ini menurun yakni sebesar 71,8 juta USD atau setara Rp1,1 triliun.
Sementara pada tahun 2022, jumlah penjualan dan pendapatan usaha INRU mencapai 119,9 juta USD atau Rp1,8 triliun.
Jumlah beban pokok penjualannya sebesar 69,4 juta USD atau setara dengan Rp1 triliun.
Besaran penjualan tersebut dikurangkan dengan jumlah beban pokok penjualannya, maka diketahui jumlah laba kotor.
Dari pengurangan tersebut, laba kotor perusahaan ini sebesar 2,3 juta USD atau setara Rp36 miliar.
Kemudian, jika jumlah tersebut dikurangkan kembali dengan berbagai beban termasuk pajak maka diketahui perusahaan ini menelan kerugian sebesar 15,4 juta USD atau sebesar Rp241 miliar.***