Heboh, Seorang Karyawati Diajak Staycation Oleh Atasannya: Perusahaan Terkenal di Cikarang

inNalar Seorang karyawati perusahaan di Cikarang berinisial AD melaporkan akan diputus kontraknya jika tidak mau diajak Staycation oleh atasannya.

Beberapa waktu lalu, jagad sosial media diramaikan dengan adanya persyaratan yang aneh untuk perpanjangan kontrak kerja.

Perusahaan di Cikarang, kabupaten Bekasi memberikan syarat aneh kepada karyawati yang ingin perpanjangan kontrak kerja.

Baca Juga: Perusahaan di Cikarang Jadikan Staycation atau Ngamar Syarat Wajib Bagi Karyawati yang Perpanjang Kontrak

Untuk mendapatkan perpanjangan kontrak kerja tersebut, karyawati harus melakukan staycation dengan atasan.

Staycation atau menginap bersama yang dilakukan oleh karyawati dengan atasannya.

Isu tersebut mulai ramai lantaran akun twitter Jhon Sitorus @miduk17 mencuitkan soal adanya kewajiban bermalam bersama di hotel sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja karyawati.

Baca Juga: Karyawati Wajib Staycation Baru Perpanjang Kontrak Kerja di Perusahaan Cikarang, Bupati Bekasi Usut Tuntas

“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,” tulis cuitan Twitter tersebut.

Pada Senin(07/05/2023) AD memberanikan diri mengungkap pada media diajak jalan oleh atasannya di perusahaan di Cikarang.

Namun ia menolak ajakan atasannya, sehingga membuat atasannya kesal, dan mengancam memutuskan kontrak kerjanya.

Baca Juga: STAYCATION Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak Bagi Karyawati Perusahaan di Cikarang

“Aku mau dihabisin (kontraknya) padahal kan nanti itu nya (kontraknya) habis tanggal 13 mei. Ditanggal 13 mei ini dia, itu apa sih namanya kaya nagih lagi gitu,” kata AD.

“Ayo, kan kamu mau perpanjangan, kapan nih jalan bareng berdua gitu, aku kan lama-lama risih ya, udah jadi aku tegasin lagi, bahwa aku tuh gabisa, aku gabisa jalan berdua bareng,” jelas AD pada saat diwawancara oleh awak media.

Ternyata tidak hanya diajak jalan berdua. Ia mengaku diajak untuk ke hotel, dan meminta alamat kos miliknya, yang ia tunjukkan dalam sebuah pesan.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Segera Dibuka, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Dipersiapkan Pendaftar

Tanggapan dari Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, “Contoh si Perusahaan A tadi ga bener ya, mohon maaf ya kita habisi aja lah, cabut saja usahanya, kita minta bupati begitu.” Ucapnya saat wawancara.

Obon Tabroni, Anggota DPR RI mengatakan, “jangankan level manajer, presiden, direktur pun kalau melakukan kaya gini-kan pasti kita kejar, pasti kita kejar kalo ada bukti.” Ucapnya. *** (Shafira Melani Azkia)

 

 

 

Rekomendasi