

inNalar.com – Jagat maya baru-baru ini tengah dihebohkan soal rumah makan yang menjual rendang babi.
Hal ini pun memicu kontroversi dan dinilai menyinggung sejumlah kalangan, khususnya umat Muslim di Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari pemilik usaha rumah makan yang menjual rendang babi itu, ia mengaku hanya berinovasi untuk mengambil peluang baru di dunia kuliner.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 20 Juni 2022: Bandar Lampung Berpotensi Hujan Ringan di Siang dan Sore Hari
Namun, rumah makan yang menyajikan rendang babi itu dikonfirmasi telah buka pada awal tahun 2020, akan tetapi hanya bertahan empat bulan akibat pandemi.
Kuliner rendang babi ini sempat dikecam berbagai pihak dan dinilai melukai perasaan warga Minang.
Mengingat, rendang adalah masakan khas berbahan dasar daging yang berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat.
Baca Juga: Topik Khutbah Jumat Singkat Menakjubkan Tema Ayat-ayat Kauniyah, Cocok Disampaikan Dalam Waktu Dekat
Persoalan rendang babi ini juga turut ditanggapi oleh Gus Miftah. Bahkan, ia juga heran mengapa hal ini begitu heboh di kalangan masyarakat.
Dalam sebuah video Gus Miftah mempertanyakan kapan makanan rendang memiliki agama.
“Ngomong-ngomong, sejak kapan ya rendang punya agama?,” kata Gus Miftah.
Baca Juga: Bertemu Hantu Ibu di Trailer, Endy Arfian Ungkap Kengerian Saat Syuting Pengabdi Setan 2
Pertanyaan Gus Miftah ini langsung mendapat perhatian khusus dari Ustadz Adi Hidayat.
Dalam sebuah ceramah, Ustadz Adi Hidayat meminta agar para jamaahnya tidak menganggap remeh sesuatu yang telah menjadi tradisi.
“Jangan pernah mengecilkan siapapun, apalagi sudah menjadi tradisi,” kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Jelang Laga Persikabo 1973 vs Arema FC Piala Presiden 2022, Djanur: Kami Harus Siap Segalanya
Baca Juga: Kenapa Bulan Juni Masih Turun Hujan? BMKG Ungkap Faktor Penyebabnya
Menurutnya, tradisi rendang halal khas Minang sama halnya dengan warisan budaya yang memiliki kewarganegaraan.
“Ada pertanyaan sejak kapan rendang itu punya agama, maka dijawab sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat mengatakan, seandainya batik diklaim oleh asing, pastinya warga Indonesia berbondong-bondong menolak.
Baca Juga: Sivia Azizah Eks Blink Resmi Menikah Hari Ini, Penampilannya Kini Bikin Geger Netizen
“Kalau batik diklaim Malaysia mau tidak? Tidak, orang Indonesia akan mengatakan batik itu budaya Indonesia, sudah melekat karena itu tidak ingin diklaim oleh negara-negara lain,” terang Ustadz Adi Hidayat.
Seolah skak mat pertanyaan Gus Miftah, Ustadz Adi Hidayat lantas melemparkan pertanyaan, “Sejak kapan batik punya kewarganegaraan, kan sama saja.”
Dan Ustadz Adi Hidayat juga menilai pertanyaan Gus Miftah soal sejak kapan rendang punya agama, tidak memiliki faedah sama sekali.
Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat Menarik dan Sesuai Kondisi Terkini, Tema Bentuk Syirik di Era Modern
Pendapat UAH, julukan Ustadz Adi Hidayat, diperkuat dengan memaparkan kaidah ushul fiqih dikatakan
“Kalau sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu, maka jadi hukum, kalau sudah jadi hukum maka dikenal oleh masyarakat. Kalau berbeda dengan itu maka ada sesuatu yang nyeleneh,” ujarnya.
Ustadz Adi Hidayat kembali menegaskan, “Rendang itu produk masyarakat Minang, budaya di Minang, adat bersanding dengan syara’. Syara’ bersanding dengan kitabullah, karena itu setiap yang keluar dari Minang lekat dengan syariat walaupun produk makanan.”
***