

inNalar.com – Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, tidak hanya menggunakan metode tes CAT tetapi beberapa instansi juga menggunakan tes SKB Non CAT.
SKB Non CAT adalah salah satu tahapan dalam proses seleksi CPNS yang dilaksanakan di luar sistem Computer Assisted Test (CAT).
Meskipun tidak menggunakan sistem CAT, SKB Non CAT tetap memegang peranan penting dalam menentukan kelulusan peserta CPNS.
Baca Juga: Informasi Lengkap SKB CPNS Kemenkeu 2024: Jadwal, Lokasi dan Kisi-Kisi Materi
Berdasarkan Permen PANRB No 6/2024 pasal 34, tes ini meliputi berbagai bentuk tes seperti wawancara, simulasi pekerjaan, uji keterampilan teknis, atau tes fisik sesuai kebutuhan.
Para pejuang CPNS harus tahu beberapa instansi yang juga mengadakan tes SKB tambahan. Sebab, tes tambahan ini menggunakan sistem gugur.
Sistem gugur dimaksudkan apabila peserta tidak memenuhi minimal kriteria pada salah satu tahapan tes SKB tambahan maka dinyatakan tidak lolos, terlepas dari nilai tahapan-tahapan lainnya.
Baca Juga: BOCOR! Segini Besaran Tambahan Gaji yang Akan Diterima Guru Honorer dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Beberapa instansi pemerintah yang memberlakukan tes SKB Non CAT dengan sistem gugur meliputi berbagai tahap seleksi yang cukup ketat.
Berikut adalah beberapa contoh instansi yang menerapkan tes SKB Non CAT dengan sistem gugur:
1. Kemenkumham
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan tes SKB tambahan dengan sistem gugur yang meliputi tes kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes.
Baca Juga: MenPANRB Fokuskan Penataan Tenaga Honorer Pada 100 Hari Kerja
Kemudian untuk tes kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, tes untuk penyakit seperti BC (batuk paru) dan HIV, serta evaluasi fisik dan psikologis secara menyeluruh.
2. Kejaksaan
Tes SKB tambahan yang dilaksanakan di kejaksaan mencakup tes kesehatan fisik, tes kesehatan jiwa, dan psikotes. Semua tahapan tersebut dirancang untuk menilai ketahanan fisik serta kestabilan mental peserta.
3. Kementerian PUPR
Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tes SKB Non-CAT yang diterapkan adalah psikotes dengan sistem gugur.
Tujuan dari psikotes ini adalah untuk mengukur kecocokan kepribadian peserta dengan karakteristik pekerjaan yang ada di instansi ini.
4. Kemenpan-RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga melakukan tes psikotes dalam pelaksanaan SKB tambahan CPNS dengan sistem gugur.
5. Kementerian Keuangan
Tes SKB tambahan di Kementerian Keuangan meliputi psikotes, tes kompetensi khusus (TKK), dan wawancara, dengan sistem gugur.
Tes kompetensi khusus ini dirancang untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan keterampilan peserta khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
6. Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga memberlakukan tes SKB tambahan dengan sistem gugur, yang mencakup tes kesehatan fisik dan psikis.
Tes ini memastikan bahwa peserta memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalani tugas-tugas diplomasi negara, dll.
7. Badan Intelijen Negara (BIN)
Tes SKB Non CAT di Badan Intelijen Negara mencakup psikotes, tes kesehatan, dan tes mental ideologi dengan sistem gugur.
Mengetahui informasi terkait tes SKB Non CAT penting bagi para calon peserta CPNS, karena tahap ini menjadi penentu untuk mneunjukkan kompetensi calon.
Peserta harus mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun pengalaman yang relevan dengan jabatan yang dilamar.*** (Aliya Farras Prastina)