

InNalar.com – Kabar baik datang dari Kota Solo Provinsi Jawa Tengah.
Kini Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sudah siap beroperasi.
Adapun PLTSa tersebut diresmikan oleh Gibran Rakabuming Raka, selaku Walikota Solo pada tanggal 30 Oktober 2023 kemarin.
Melansir instagram @pemkot_solo, Pemerintah Solo sendiri membutuhkan waktu sekitar 7 tahun untuk mengembangkan PLTSa tersebut.
Hingga akhirnya pembangkit listrik yang diberi nama PLTSa Putri Cempo ini menerima Sertifikat Layak Operasi (LSO).
Melansir informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, awal pembangunan PLTSa ini menghadapi berbagai tantangan.
Misalnya, dulu proyek tersebut pernah mendapatkan tender pada tahun 2014 namun gagal. Kemudian, pada tahun 2015 juga terjadi hal serupa.
Hingga akhirnya pada lelang ketiga berhasil menemukan tender pada tahun 2016. Yaitu PT Citra Metrojaya Putra yang kemudian berganti nama menjadi PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP).
Dulunya, rencana pembangunan PLTSa Putri Cempo ini terbagi dalam 2 tahap. Di mana, tahap 1 dimulai tahun 2019, dengan rencana kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 5 Megawatt per jam.
Adapun untuk rencana pengolahan sampah pada proses pembangunan tahap pertama, menggunakan metode plasma gratfikasi.
Sementara itu, untuk tahap kedua rencana pembangunannya masih menunggu PPA terbit dari PT PLN.
Bahkan, saat pandemi covid-19 pembangunan PLTSa di Kota Solo ini sempat terhenti, namun pada tahum 2021 silam dilanjutkan kembali.
PLTSa Putri Cempo sendiri nantinya bisa menghasilkan 8 Megawatt listrik. Namun, untuk tahap awal pengoperasian baru bisa menghasilkan 5 Megawatt.
Selain itu, proyek ini dulunya dianggarkan sebesar Rp336 Miliar, dan nantinya akan membutuhkan sebanya 545 ton sampah tiap harinya.
Terdiri dari 250 ton sampah lama, dan 295 Ton sampah baru. Sedangkan, untuk pasokan sampah berasal dari Kota Solo dan kabupaten di sekitarnya.
Melansir dari instagram @pemkot_solo, diperkirakan sampah di Kota Solo akan habis setelah 7 tahun beroperasinya PLTSa atau sekitar tahun 2030.
Namun, Pemerintah Kota Solo sendiri berkomitmen selama 5 tahun kedepan, akan menghabiskan sampah di wilayah Solo Raya sendiri. Setelah itu, baru menerima sampah dari luar Solo.
PLTSa Putri Cempo sendiri menjadi fasilitas bersama masyarakat Solo, yang bisa menjadi sarana pembelajaran dan berbagi pengetahuan, riset dan pengembangan, hingga sarana pelatihan pengelolaan sampah.***