Hasil Visum Lesti Kejora Terkait KDRT yang Dilakukan Rizky Billar, Polisi: Luka Memar hingga Gangguan Fungsi


inNalar.com – Hari ini, 7 Oktober 2022 polisi telah mengumumkan hasil visum Lesti Kejora terkait adanya laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan dari hasil visum ada beberapa luka memar hingga gangguan fungsi yang dialami Lesti Kejora.

Sampai hari ini, polisi menyebut sudah memeriksa 5 orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: Libur Nasional Maulid Nabi Tanggal 8 Oktober 2022, Nonton Film Tentang Nabi Muhammad SAW di Link Streaming Ini

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan CCTV yang ada di tempat kejadian perkara atau TKP di Jalan Gaharu III No. 10 A, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain telah mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memiliki hasil visum dari kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.

Dilansir dari YouTube Intens Investigasi, ada beberapa hal yang disampaikan polisi terkait hasil visum kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar.

Baca Juga: Lana Del Rey Trending di Twitter Usai Taylor Swift Umumkan Akan Kolaborasi Bersama pada Lagu Snow On The Beach

Di antaranya adalah:

1. Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak.

2. Terdapat luka memar di bagian lengan bawah bagian depan lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri. Dan juga terdapat gangguan fungsi.

3. Terdapat luka memar di siku pergelangan tangan kiri disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri kemudian terdapat juga gangguan fungsi.

4. Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi.

Baca Juga: Kronologi Kejadian KDRT Lesti Kejora, Berawal dari Rizky Billar Salah Bawa HP hingga Kepergok Dapat Chat Ini

“Sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Bunda, kita lihat menggunakan gips di lehernya ini merupakan luka memar di leher bagian depan,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan juga menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.

“Dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pernah Diingatkan Sahabat Agar Tidak Buru-buru Mencintai Rizky Billar, Lesti Kejora Justru Mengabaikan

***

Rekomendasi