

inNalar.com – Ferdy Sambo menjalani sidang etik sesuai jadwal pada hari Kamis, 25 Agustus 2022, tersangka pembunuh berencana Brigadir J itu hasil akhirnya diputuskan melanggar.
Oleh karena Ferdy Sambo telah terbukti sah melanggar kode atik, maka suami dari Putri Candrawathi yang juga tersangka di kasus yang sama hasil sidang resmi menetapkan dipecat.
Atau Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri, ini berarti sama seperti awal mula Brigadir J dikriminalisasi sehingga dimakamkan tanpa upacara resmi.
Baca Juga: Sempat Mengalami Pendarahan Otak, Begini Kondisi Terbaru Komedian Tukul Arwana
Namun kini berbalik hingga Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yang diberhentikan dengan tidak hormat, sesuai hasil sidang etik.
“Pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri pimpinan sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri Jakarta pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Sebelumnya disebutkan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik profesi serta komisi Polri, kemudian bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
Apabila melanggar sumpah atau janji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pada jabatan, kemudian juga adanya peraturan setiap pemangkunya di Polri harus menjaga citra lembaga.
Perlu diketahui bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J benar-benar mendapat perhatian banyak kalangan, Polri pun tekena dampaknya sehingga kepercayaan masyarakat menurun.
Walaupun Bharada E sudah ditetapkan menjadi tersangka, kepercayaan masyarakat tetap masih kurang terhadap institusi Polri, karena pangkatnya yang rendah membuat orang berpikir.
Baca Juga: Beredar Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo di Media Sosial, Netizen: Apa Iya Ada Penyesalan
Bahwa ada kemungkinan besar Bharada E tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sendiri saja, bisa saja terdapat perintah dari atasan yang lebih tinggi.
Tetapi sejak Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tingkatan kepercayaan masyarakat kepada Polri sedikit meningkat.
Sempat beredar video di dunia maya beberapa waktu lalu memperlihatkan ketika sekelompok aparat sedang melintas atau lewat di suatu jalan, maka disebut-sebtu ‘anak buah Sambo’.
Sebutan masyarakat menyamakan Polisi dengan Ferdy Sambo masih menandakan adanya kekurang percayaan terhadap lembaga yang kini dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
Sampai pada ketika tersangka berikutnya diumumkan, Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut andil dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadri J.
Ketika itu kepercayaan masyarakat kepada lembaga Polri akhirnya leih meningkat lagi. Sampai pengumuman sidang etik dan keputusan Ferdy Sambo kemudian diberhentikan dengan tidak hormat.
Baca Juga: Film Trending Mencuri Raden Saleh Tayang di Bioskop, Begini Fakta Menarik Dibaliknya
“Atau PTDH sebagai anggota Polri, demikian putusan sidang komisi ini dibuat,” lanjut Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri mengakhiri putusannya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi