

inNalar.com – Toraja Utara, salah satu wilayah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas mencapai 1.151 kilometer persegi.
Toraja Utara yang ada di Sulawesi Selatan ini merupakan daerah yang muncul akibat adanya pemekaran wilayah dari Kabupaten Tana Toraja.
Diketahui bahwa Suku Toraja merupakan salah satu suku yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan dan permukiman inti mereka berada di Kabupaten Tana Toraja.
Kabupaten Tana Toraja di Sulawesi Selatan sendiri berada pada ketinggian 600 meter hingga 2.800 meter di atas permukaan laut.
Kabupaten Tana Toraja, daerah tersebut dimekarkan dan menghasilkan satu kabupaten baru yaitu Kabupaten Toraja Utara.
Pemekaran salah satu kabupaten atau wilayah di Sulawesi Selatan tersebut sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008.
Kabupaten Toraja Utara yang merupakan hasil pemekaran wilayah dari Tana Toraja memiliki 21 kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai 216.762 jiwa.
Daerah hasil pemekaran wilayah dari Kabupaten Tana Toraja di Sulawesi Selatan ini baru memiliki bupati dan wakil bupati definitif pertama pada Maret 2011.
Bupati definitif pertama yang ada di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan dijabat oleh Frederik Batti Sorring.
Sedangkan wakil bupati definitif pertama untuk Kabupaten Toraja Utara di Sulawesi Selatan adalah Frederik Buntang Rombelayuk.
Masa kepemimpinan Frederik Batti Sorring dan Frederik Buntang Rombelayuk di Kabupaten Toraja Utara adalah tahun 2011 hingga 2016.
Diketahui bahwa hasil pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan yang menghasilkan Kabupaten Toraja Utara ini sangat bermanfaat.
Terdapat berbagai perubahan yang terjadi terutama adanya peningkatan untuk pelayanan rakyat di wilayah tersebut.
Dilansir dari laman resmi Sulawesi Selatan, diketahui bahwa Kabupaten Toraja Utara menduduki peringkat dua sebagai daerah otonom baru paling maju.
Untuk menjadi sebuah daerah yang berkembang dengan baik bukanlah hal yang mudah bagi daerah hasil pemekaran wilayah.
Namun, Kabupaten Toraja Utara di Sulawesi Selatan mampu menunjukkan kemajuan dan keberhasilannya sebagai daerah otonom baru pada masanya.***