

inNalar.com – Berbicara dunia pemerintahan Indonesia ini, banyak bagian yang namanya kurang dikenal namun memiliki fungsi yang tidak kalah penting dari lainnya.
Sebagai contohnya saja adalah Inspektorat Daerah dimana para Inspektur Daerah bekerja.
Sama halnya dengan provinsi lainnya, Kalimantan Timur juga memiliki Inspektorat Daerah yang merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Karena memiliki tugas yang sama pentingnya dengan bagian lain, maka, tidak mengherankan jika kekayaan dari beberapa Inspektur Daerah ini cukup menarik perhatian.
Salah satunya adalah milik seorang Inspektur Daerah bernama M. Irfan Prananta yang kekayaannya terus naik sejak pertama kali menjabat.
Dr. H. M. Irfan Prananta, SE, MM adalah seorang Inspektur Daerah yang menjabat mulai dari tahun 2020 hingga saat ini.
Pria kelahiran 18 Agustus 1974 ini sudah bekerja di pemerintahan kabupaten maupun Provinsi Kalimantan Timur sejak tahun 1996.
Dilansir inNalar.com dari laman E-LHKPN, pada saat awal menjabat, yakni pada tahun 2020, total kekayaan Irfan Prananta hanya sekitar Rp 5,9 miliar saja.
Namun, satu setelahnya, yakni pada tahun 2021, kekayaannya naik hingga mencapai Rp 6,7 miliar.
Kemudian, pada tahun 2022, kekayaannya kembali naik hingga menyentuh angka Rp 9,8 miliar.
Kenaikan kekayaan yang terus terjadi ini membuat Irfan Prananta semakin kaya raya.
Dari total hartanya pada tahun 2022, sebagian besar kekayaan Inspektur Daerah Kalimantan Timur ini berasal dari aset tanah dan bangunan.
Adapun tanah dan bangunan yang dia miliki keseluruhannya berjumlah Rp 4.800.000.000,- atau Rp 4,8 miliar.
Aset ini berada tiga lokasi yang berbeda, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.
Adapun aset termahal berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang memiliki luas 600 m2/400 m2 dengan nilai Rp 2.200.000.000,- atau Rp 2,2 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Irfan Prananta juga memiliki aset lain berupa alat transportasi dan mesin yaitu dua mobil dan dua motor.
4 kendaraan miliknya ini tiga diantaranya merupakan hasil sendiri dan satu merupakan hasil hibah tanpa akta.
Dari empat kendaraan yang dia miliki, kendaraan termahalnya adalah sebuah mobil Toyota Jeep tahun 1996 dengan nilai Rp 150.000.000,- atau Rp 150 juta.
Adapun nilai dari seluruh kendaraan yang dia miliki ini adalah Rp 225.000.000,- atau Rp 225 juta.
Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 165.000.000,- atau Rp 165 juta.
Sumber kekayaannya yang terakhir adalah kas dan setara kas yang memiliki nilai Rp 4.638.050.000,- atau sekitar Rp 4,6 miliar.
Karena dia tidak memiliki hutang sama sekali, maka harta kekayaanya utuh tanpa terpotong, yakni sejumlah Rp 9.828.050.000,- atau sekitar Rp 9,8 miliar. ***