Hartanya Hampir Rp4 Miliar, Aset Tanah Milik Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Ini Semuanya Ada di Bali

inNalar.com – Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur adalah Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H..

Nyoman Gede Wirya adalah seorang pria yang lahir di Singaraja, Bali pada 20 Maret 1958 dan bergabung ke instansi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tahun 2022 lalu.

Sebelum bekerja di Samarinda, Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wirya pernah bekerja sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang,NTT dan Wakil Ketua (yang kemudian naik menjadi Ketua) Pengadilan Tinggi Mataram, NTB.

Baca Juga: Kekayaannya Capai Rp5 M, Karir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Ini Terus Menanjak Mulus

Memiliki riwayat karir yang sangat panjang, tidak heran jika harta kekayaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur ini terhitung besar.

Dilansir inNalar.com dari laman web E-LHKPN, jumlah harta yang dimiliki oleh Nyoman Gede Wirya adalah sebanyak Rp 3.980.384.403,- atau sekitar Rp 3,9 miliar.

Setengah atau lima puluh persen dari total kekayaan tersebut  berasal dari aset tanah dan bangunan.

Baca Juga: Jadi Capres 2024, Adu Hutang Ganjar Pranowo vs Prabowo Subianto, Siapa yang Paling Banyak Ya?

Meski bekerja di Kalimantan Timur, akan tetapi, seluruh aset tanah dan bangunan yang Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda ini miliki berada di Buleleng dan Denpasar, Bali.

Aset tanah dan bangunan yang ada di Denpasar, Bali memiliki luas 440 m2/200 m2 senilai Rp 856.800.000,- (Rp 856 juta) dan 162 m2/120 m2 senilai Rp 438.694.200,- (Rp 438 juta).

Selain tanah dan bangunan, Nyoman Gede Wirya juga memiliki sebelas alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 661.040.000,- atau sekitar Rp 661 juta.

Baca Juga: Paling Miskin di Antara 3 Wakil Ketua DPRD Samarinda, Segini Jumlah Kekayaan Subandi, Cuma Rp500 Juta?

Alat trasnportasi dan mesin ini terdiri dari tiga buah mobil, tiga buah motor, dan lima sepeda.

3 mobil milik Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda ini memiliki nilai total Rp 640.000.000,- atau Rp 640 juta.

Sedangkan, tiga motor yang Nyoman Gede Wirya miliki adalahs senilai Rp 18.200.000,- atau sekitar Rp 18,2 juta.

Selanjutnya, lima buah sepeda milik Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda ini terdiri dari berbagai macam merk atau brand, antara lain Polygon, Dahon, Dahon (sepeda lipat), dan dua lainnya tidak ber-merk dengan nilai total Rp 2.840.000,- atau Rp 2,84 juta.

Selain kedua aset di atas, Nyoman Gede Wirya juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 76.800.000,- atau Rp 76,8 juta.

Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda ini juga memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.611.050.203,- atau sekitar Rp 1,6 miliar.

Dengan begitu, total keseluruhan dari kekayaan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Nyoman Gede Wirya, mencapai Rp 3.980.384.403,- atau sekitar Rp 3,98 miliar.***

 

Rekomendasi